Pemerintah Kantongi Pajak Rp 1.799,5 Triliun per Oktober 2025

Diposting pada

Pemerintah sudah mengantongi pajak senilai Rp 1.799,55 triliun hingga Oktober 2025 ini. Jumlah ini naik sekitar 1,8% dari tahun lalu dengan penipang kenaikan dari sektor Pajak Penghasilan (PPh) Badan.

Direktur Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto menuturkan setoran pajak sepanjang Januari-Oktober 2025 ini lebih tinggi sedikit dibandingkan periode yang sama pada 2024 lalu.

“Secara bruto memang alhamdulillah kami selama 8 bulan terakhir sudah mencatat nilai yang positif walaupun tipis-tipis,” kata Bimo dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR, Senin (24/11/2025).

Mengutip data yang ditampilkannya, secara bruto memang pendapatan pajak RI naik 1,8% dari Rp 1.767,13 triliun di Januari-Oktober 2024 menjadi Rp 1.799,55 triliun di Januari-Oktober 2025. Setoran positif tercatat pada Maret-Oktober 2025, sedangkan Januari-Februari 2025 negatif.

Melihat angka setoran pajak bruto, PPh Badan menyumbang pertumbuhan tertinggi dengan 5,3%, sedangkan, PPh Final, PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 26 naik 0,3 persen. Sementara itu, PPh Oramg Pribadi dan PPh Pasal 21 anjlok 12,6%, serta PPN dan PPnBM turun 2,1%.

“Yang mengalami pertumbuhan di sisi bruto itu PPh Badan 5,3%, kemudian tentu ini menggambarkan profitabilitas dari korporasi-korporasi yang menjadi wajib pajak penyumbang penerimaan, selain itu juga PPh final, PPh Pasal 22 dan PPh Pasal 26,” kata Bimo.

“Ada beberapa penurunan dari sisi bruto, yang pertama itu PPH orang pribadi dan PPh Pasal 21, ini akibat adanya dampak TER (tarif efektif rata-rata) di awal tahun kemudian PPN dan PPnBM juga mengalami penurunan 2,1% karena masih terdapatnya setoran ada di deposit,” sambungnya menjelaskan.

Lebih Rendah Secara Neto

Bimo mengakui, setoran pajak secara neto lebih rendah dari periode yang sama pada 2024 lalu. Saat ini, pemerintah mengantongi setoran pajak neto sebesar Rp 1.459,03 triliun.

Seluruh kategori pajak, PPh Badan, PPh Orang Pribadi dan PPh 21, PPh Final, PPh 22, PPh 26, serta PPN dan PPnBM kompak turun.

“Kalau dari sisi neto, penerimaan pajak neto sejumlah Rp 1.459,03 triliun sampai Oktober, lebih rendah dari tahun lalu dengan kontraksi sebesar total minus 3,9%. Adapun capain 70,2% dari laporan semester,” beber Bimo.

Respons Menkeu Purbaya

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, menyoroti rencana Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mengakses rekening digital masyarakat pada 2026 turut menjadi perhatian Purbaya.

Kebijakan tersebut diproyeksikan akan masuk dalam revisi PMK terkait akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan. Namun, ia menegaskan bahwa implementasinya masih jauh dari final.

“Belum, sampai sekarang sih belum. Kita kan gak bisa men-tap, mengambil langsung (pajak) di sana kan, karena kan dunianya juga lain,” kata Purbaya dalam media briefing di kantor Kemenkeu, Jakarta, ditulis Senin (17/11/2025).

Belum Diterapkan

Bendahara negara ini memastikan bahwa kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum akan diterapkan dalam waktu dekat.

“Kalau uang digital biasa kan sudah langsung kehitung, tapi kalau bicara kripto segala macam kelihatannya masih belum akan dilakukan di 2026,” ujar Purbaya.