Pemerintah Jepang menganugerahkan bintang jasa musim gugur 2025 kepada dua warga negara Indonesia atas kontribusi mereka

Diposting pada

JakartaPemerintah Jepang menganugerahkan bintang jasa musim gugur 2025 kepada dua warga negara Indonesia atas kontribusi mereka dalam mempererat hubungan bilateral Jepang-Indonesia. Kedua penerima penghargaan tersebut adalah Shie Frida Angriani Sutarko (Prawiradjaja) dan Ahmad Sayuti.

Shie Frida Angriani Sutarko menerima penghargaan “The Order of the Rising Sun, Gold and Silver Rays” atas jasanya memperkenalkan dan melestarikan budaya Jepang, khususnya seni merangkai bunga tradisional ikebana, di Indonesia. Sebagai Presiden Ikebana International Chapter 224 Jakarta, ia aktif menyelenggarakan kelas dan pameran untuk memperdalam pemahaman budaya Jepang di tanah air.

Sementara itu, Ahmad Sayuti dianugerahi The Order of the Sacred Treasure, Silver Rays” atas pengabdiannya selama 37 tahun sebagai staf lokal di Kedutaan Besar Jepang di Indonesia. Ia dinilai berperan penting dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta mendukung kelancaran kegiatan diplomatik Kedutaan Besar Jepang selama masa tugasnya dari 1983 hingga 2020.

Kedutaan Besar Jepang di Jakarta menyampaikan apresiasi tinggi atas dedikasi dan kontribusi kedua tokoh tersebut dalam memperkuat hubungan persahabatan antara Jepang dan Indonesia.