Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan mulai digulirkan pada Juni 2025. BSU akan diberikan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta, senilai Rp150 ribu per bulan selama dua bulan, sehingga total mencapai Rp300 ribu.
“BSU ini akan dibahas lebih lanjut bersama Kementerian Ketenagakerjaan,” ujar Airlangga di Kuala Lumpur, Selasa (27/5/2025).
Selain BSU, pemerintah juga memperpanjang diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi pekerja di sektor padat karya. Langkah ini merupakan bagian dari enam paket insentif ekonomi untuk menjaga pertumbuhan ekonomi nasional kuartal II 2025 tetap berada di kisaran 5 persen.
Insentif lainnya mencakup diskon tarif transportasi umum seperti kapal laut, pesawat, dan kereta api selama libur sekolah, serta diskon tarif tol yang berlaku mulai akhir Mei hingga pertengahan Juli 2025.
Pemerintah juga memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi 79,3 juta rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 VA selama Juni hingga Juli 2025.
Di sektor perlindungan sosial, pemerintah akan menambah alokasi bantuan sosial berupa kartu sembako dan bantuan pangan kepada 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Keenam insentif ini menjadi strategi pemerintah untuk memperkuat daya beli masyarakat dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional di tengah perlambatan pada kuartal sebelumnya.