Pemerintah Beri Diskon Listrik 50 Persen dan Sejumlah Stimulus Ekonomi Selama Juni-Juli 2025

Diposting pada

Jakarta, 24 Mei 2025 — Pemerintah mengumumkan pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi sekitar 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA selama Juni dan Juli 2025. Kebijakan ini menjadi bagian dari program stimulus ekonomi nasional guna mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal II tahun ini.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut bahwa stimulus ini ditujukan untuk mendorong konsumsi masyarakat, khususnya selama masa liburan sekolah. Selain diskon listrik, pemerintah juga menyiapkan lima stimulus tambahan:

  1. Diskon transportasi umum, meliputi tiket kereta api, pesawat, dan angkutan laut.
  2. Diskon tarif tol yang menyasar 110 juta pengendara.
  3. Tambahan bantuan sosial, berupa kartu sembako dan bantuan pangan untuk 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
  4. Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta dan guru honorer.
  5. Perpanjangan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) untuk pekerja di sektor padat karya.

Seluruh stimulus tersebut tengah dalam tahap finalisasi dan direncanakan diluncurkan secara resmi pada 5 Juni 2025.

Pemerintah juga mengajak peran aktif pemerintah daerah untuk menciptakan kegiatan pariwisata dan hiburan lokal guna menggerakkan perekonomian selama masa libur. Airlangga menekankan pentingnya koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar seluruh program berjalan tepat waktu dan memberikan dampak nyata bagi ekonomi nasional.