Pemerintah resmi membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk bulan Juni dan Juli 2025. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan keputusan ini setelah melakukan rapat koordinasi dengan para menteri terkait.
Menurut Sri Mulyani, proses penganggaran untuk program diskon listrik berjalan lebih lambat dari yang diperkirakan sehingga tidak memungkinkan program tersebut dijalankan pada dua bulan mendatang.
“Kita sudah rapat di antara para menteri dan untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat. Sehingga kalau kita tujuannya adalah Juni dan Juli kita memutuskan tidak bisa dijalankan,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (2/6/2025).
Sebagai pengganti, pemerintah akan menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) kepada masyarakat yang membutuhkan.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan diskon tarif listrik sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi bersama diskon transportasi dan BSU. Diskon ini ditujukan bagi sekitar 79,3 juta rumah tangga dengan pelanggan listrik berkapasitas ≤1300 VA.
Program diskon listrik yang semula direncanakan akan dijalankan oleh Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan PLN ini sempat diterapkan pada awal tahun 2025. Namun, kini pemerintah memutuskan untuk fokus pada skema bantuan lain demi percepatan penyaluran bantuan ekonomi kepada masyarakat.