Jakarta, 10 Juli 2025 – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyatakan belum memiliki anggaran yang cukup untuk menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pembebasan biaya pendidikan di sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) swasta.
Sekjen Kemendikdasmen, Suharti, mengungkapkan bahwa total kebutuhan dana untuk melaksanakan kebijakan ini diperkirakan mencapai Rp183,4 triliun, jumlah yang jauh melampaui pagu indikatif kementerian tahun 2026 yang hanya sebesar Rp33,65 triliun.
Kemendikdasmen telah mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp71,11 triliun, namun tetap belum cukup untuk menutup kebutuhan penuh. Karena itu, implementasi akan dilakukan secara bertahap.
Untuk sementara waktu, pemerintah masih mengizinkan kontribusi dari masyarakat untuk pembiayaan pendidikan. Namun, peserta didik dari keluarga miskin dipastikan akan dibebaskan dari semua biaya pendidikan.
Suharti menambahkan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi dengan berbagai lembaga untuk membahas skema pembiayaan yang realistis dalam jangka panjang. Kebijakan ini akan terus dikaji agar dapat berjalan sesuai amanat konstitusi dan kemampuan fiskal negara.