Pembunuhan Karyawan MRT, Pelaku Punya Utang Sebesar Rp 3 Miliar

Diposting pada

Satu dari tiga tersangka kasus pembunuhan pegawai MRT bernama Disa Dwi Yarto memiliki utang sebesar Rp3 miliar. Pelaku berinisial R, 29 dan merupakan dalang pembunuhan yang kemudian berujung pada penemuan korban terapung di BKT, Cakung, Jakarta Timur, Jumat (11/10) lalu.

Diketahui, polisi menangkap tiga tersangka pembunuhan Disa, yakni R, 29, sebagai pencetus ide pembunuhan, IS, 31, sebagai eksekutor, dan JS, 48, sebagai ‘ pembunuh. Motif pelakunya ekonomi, makanya Saudara R punya utang Rp 3 miliar, kata Titus Yudho Ully, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP, kepada wartawan.

Oleh karena itu, para pelaku akhirnya bersekongkol untuk membunuh pelaku demi melunasi utangnya. “Pelaku ingin merampas harta korban dengan cara menghilangkan nyawanya,” kata Titus.

Sebelumnya, sesosok mayat kembali ditemukan mengambang di Banjir Kanal Timur (BKT) Cakung, Jakarta Timur pagi tadi, Jumat (10/11). Korban yang tidak diketahui identitasnya diduga meninggal karena pembunuhan.

Kapolsek Cakung Panji Ali Candra mengatakan, korban pertama kali diketahui warga sekitar saat melewati kawasan BKT dan sudah berenang. Setelah dilakukan penyelidikan polisi, ditemukan bekas kekerasan di tubuh korban.

“Ada tanda-tanda luka di badan, yakni luka di leher, lalu ada luka tusuk di dada, lalu ada lebam di tangan kiri,” ujarnya kepada wartawan.

Oleh karena itu, ia menduga kematian korban yang diperkirakan berusia sekitar 40 tahun itu akibat pembunuhan. “Mungkin pembunuhan karena ada pemotongan lalu penikaman,” kata Panji.