Pembunuhan di Hotel Asri Mojokerto: Pria Tewas Diracun karena Dendam Asmara

Diposting pada

Mojokerto, 24 Desember 2017 – Warga digegerkan oleh penemuan mayat pria tanpa identitas dalam kondisi telanjang dan membusuk di kamar F-5, Hotel Asri, Jalan Raya Bypass Kota Mojokerto, sekitar pukul 07.30 WIB.

Mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh pegawai hotel dan langsung dilaporkan ke pihak kepolisian. Jenazah kemudian dibawa ke RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo untuk dilakukan autopsi. Polisi sempat kesulitan mengidentifikasi karena korban tidak membawa identitas apa pun.

Dengan bantuan alat MAMBIS (Mobile Automated Multi-Biometric Identification System), korban akhirnya dikenali sebagai Samiran Yudi alias Joko (42), warga Desa Krandang, Kecamatan Kras, Kediri.


Awal Dugaan: Sakit atau Overdosis

Pada awalnya, polisi menduga Samiran meninggal karena sakit atau overdosis obat kuat, sebab tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Namun, hasil pemeriksaan lanjutan dari Dokpol Biddokkes Polda Jatim mengungkapkan bahwa penyebab kematian adalah keracunan zat berbahaya, yakni racun tikus.


Pelaku Ditangkap: Motif Cinta Berujung Maut

Berdasarkan keterangan dari pihak hotel, korban diketahui check-in pada 17 Desember 2017 bersama seorang perempuan bernama Indriani alias Rini, yang namanya juga digunakan untuk memesan kamar.

Polisi akhirnya menangkap Indriani dan kekasihnya, Madun, di rumah kos kawasan Mojoagung. Keduanya adalah warga Desa Sambirejo, Kecamatan Jogoroto, Jombang. Indriani sehari-hari bekerja sebagai perempuan penghibur di tempat hiburan malam.

Dalam pemeriksaan, pasangan sejoli ini mengakui telah meracuni Samiran menggunakan racun tikus. Motifnya adalah dendam dan sakit hati, karena Samiran yang telah berkeluarga tidak menepati janji untuk menikahi Indriani.


Kesimpulan

Kasus ini menjadi bukti bahwa konflik asmara, bila dibarengi dengan niat jahat, dapat berujung pada tindak pidana berat seperti pembunuhan. Polisi terus melakukan pengembangan untuk memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat dalam perencanaan kasus ini.