Badung, 27 Juli 2025 – Proses penertiban dan pembongkaran usaha ilegal di kawasan Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kuta Selatan, Badung, Bali, masih berlangsung. Namun demikian, antusiasme wisatawan domestik maupun mancanegara tetap tinggi untuk mengunjungi destinasi wisata ikonik tersebut.
Ketua Paguyuban Pedagang Pantai Bingin, I Nyoman Musadi, mengatakan bahwa meskipun area pantai tengah ditata, pengunjung tetap berdatangan. Bahkan, beberapa wisatawan asing dari Selandia Baru dan Australia ikut membantu warga membersihkan area bekas bangunan.
“Banyak yang kaget melihat pantai tanpa deretan warung, tapi mereka tetap menikmati suasana dan ombak Bingin yang dikenal di kalangan peselancar,” ujarnya, Minggu (27/7).
Musadi mengakui pembongkaran ini berdampak signifikan terhadap pendapatan pedagang lokal. Ia bahkan harus memberhentikan lima karyawan karena keterbatasan dana dan sistem usaha yang hanya berbasis bagi hasil.
Meski demikian, para pedagang berharap pemerintah daerah, khususnya Pemkab Badung, memberikan solusi jangka panjang. Mereka meminta agar tetap diberi ruang usaha legal melalui warung UMKM, art shop, atau usaha kecil lainnya demi menjaga keberlanjutan ekonomi lokal dan warisan budaya Bingin.
“Pantai Bingin bukan hanya tempat wisata, tapi juga sumber penghidupan. Kami ingin tetap berkontribusi dalam pariwisata dengan cara yang tertib dan legal,” pungkas Musadi.