Pelaku Pembunuhan Buruh Lepas di Muara Angke Ditangkap, Kakinya Didor karena Melawan

Diposting pada

MY (32), pelaku pembunuhan terhadap ABT (39), buruh lepas yang tewas ditusuk di depan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Muara Angke, Pluit, Jakarta Utara, berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok bersama Polsek Sunda Kelapa, Sabtu (14/6/2025).

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 15.30 WIB di Perumahan Pluit Permai Blok 10, beberapa jam setelah kejadian penusukan yang berlangsung pada Jumat (13/6). Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna Narayana menjelaskan bahwa pelaku sempat membuang sejumlah barang bukti seperti ponsel, baju, dan senjata tajam ke laut di sekitar dermaga Muara Angke.

Saat dibawa ke lokasi untuk mencari barang bukti, pelaku melakukan perlawanan dan menyerang petugas. Karena itu, polisi melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki pelaku sesuai Perkap 1/2009.

Penangkapan MY berawal dari laporan masyarakat yang mendengar keributan di warung dekat TPI Muara Angke sekitar pukul 05.00 WIB pada hari kejadian. Saksi menemukan korban dalam kondisi tergeletak dan membawanya ke Pospol Subsektor Muara Angke, lalu dirujuk ke RS Admajaya. Namun korban sudah meninggal dunia dengan luka tusukan di bagian leher bawah jakun.

Setelah olah tempat kejadian dan analisis rekaman CCTV, polisi mendapat informasi pelaku berencana melarikan diri ke luar kota sehingga dilakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil ditangkap.

Korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati untuk proses pemeriksaan lanjutan. Polisi terus melakukan penyelidikan terkait kasus ini.