Pelaku Peledakan SMAN 72 Jakarta Punya KJP, Begini Kata Pramono Anung

Diposting pada

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung angkat suara soal beredar informasi, menyebut bahwa anak berhadapan dengan hukum (ABH) pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta merupakan penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Mengenai hal tersebut, Pramono ogah buru-buru mengambil keputusan mencabut status KJP ABH bersangkutan. Pasalnya, kata Pramono, saat ini proses penyelidikan oleh pihak kepolisian masih terus berjalan.

“Ya ini kan masih proses, sehingga dengan demikian saya tidak akan terburu-buru untuk memutuskan,” kata Pramono di Jakarta, Jumat (14/11/2025).

Selain itu, Pramono menyampaikan, siswa penerima KJP biasanya berasal dari keluarga yang membutuhkan. Oleh karenanya, keputusan untuk mencabut status penerima manfaat tak bisa tergesa-gesa.

“Bagaimanapun seseorang yang menerima Kartu Jakarta Pintar itu pasti latar belakangnya memang memerlukan untuk itu. Jadi saya belum memutuskan apa pun tentang hal itu,” ucapnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah menetapkan status untuk Terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta. Hal tersebut langsung disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri.

“Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, anak yang berkonflik dengan hukum yang disingkat ABH yang terlibat dalam ledakan tersebut diketahui merupakan seorang siswa SMA aktif,”kata dia.

Asep juga mengungkapkan, bahwa apa yang dilakukan ABH di SMAN 72 Jakarta tak disuruh pihak manapun atau dilakukan secara mandiri.

“Dan tidak terhubung dengan jaringan teror tertentu,” kata dia.