Liputan6.com, Jakarta – Pedagang es kue jadul atau es gabus bernama Sudrajat mengaku menjadi korban penganiayaan oleh oknum TNI dan Polri saat diamankan di Utan Panjang, Kemayoran. Saat ini, polisi tengah mendalami pengakuan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra memastikan pihaknya akan segera melakukan klarifikasi. Ia menyebut, informasi terkait dugaan penganiayaan itu baru diterima belakangan.
Sementara itu, ketika pemeriksaan awal di Polsek Kemayoran, Sudrajat tidak menyampaikan adanya kekerasan fisik.
“Iya benar, kami pun baru dapat informasi belum lama ini, karena kemarin kita belum dapat info selama pemeriksaan di Polsek Kemayoran, Pak Sudrajat tidak menyampaikan adanya informasi mendapat penganiayaan,” kata Roby kepada wartawan, Selasa (27/1/2026).
Roby menyatakan akan mengecek kebenaran pengakuan tersebut. “Tapi karena kita sudah dapat, tentu saja kami akan mengklarifikasi apakah yang disampaikan di media sosial yang baru kita temukan tadi itu benar adanya atau tidak,” ucap dia.
Dia mengklaim, sejak awal pihaknya mengedepankan sisi kemanusiaan. Sudrajat diperlakukan sebagai pedagang kecil, bukan pelaku kejahatan.
“Makanya untuk memastikan cepatnya biar dia enggak berlama-lama ada di Polsek Kemayoran, waktu di hari Minggu kita mungkin sulit untuk menghubungi Dinas Kesehatan dan Labfor, tapi yang teraih sama kita itu adalah Dokpol Security Food karena masih bisa dihubungi dan mintakan datang untuk mengecek,” ujar dia.
“Itu juga sebenarnya adalah wujud kami untuk memanusiakan atau memperlakukan Pak Sudrajat itu dengan hormat sehingga dia tidak perlu berlama-lama ada di Polsek,” sambung dia.










