Pasutri Curi Mobil di Tangerang, Korban Dijerat Rantai

Diposting pada

Pasangan suami istri berinisial DR dan AS ditangkap polisi setelah mencuri mobil di Tol Karang Tengah, Kota Tangerang.

Menurut Kapolsek Ciledug, Kompol Susida Aswita, pencurian bermula saat AS, mantan pacar korban, mengajak korban bertemu di SPBU Cendrawasih, Jakarta Barat, lalu ke hotel. DR kemudian bergabung dan membawa korban berkeliling menggunakan mobil korban.

Korban sempat mencoba kabur, namun AS menjerat leher korban dengan rantai tas dari belakang. Akibatnya, korban menderita kerugian sekitar Rp 180 juta.

Polisi menangkap kedua pelaku di Jalan Parung Kored, Karang Tengah, pada 18 Februari 2026. Mobil korban berhasil ditemukan sehari sebelumnya dalam kondisi terparkir.