Para Penambang Kecewa karena Perusahaan PETS tidak membayar Ganti Rugi Lahan, Kantor Bupati Pohuwato di Bakar Massa

Diposting pada

Kantor Bupati Pohuwato di Provinsi Gorontalo dibakar oleh pengunjuk rasa. Usai massa merusak fasilitas kantor Proyek Pani Emas (PGP) di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Pohuwato, Gorontalo, Kamis (21/9/2023).

Pengunjuk rasa terlebih dahulu mendatangi kantor PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS). Mereka merusak kantor perusahaan dan operasi penambangan.

Karena tidak ada satupun perwakilan yang berhasil ditemui, para pendemo kemudian mendatangi kantor Bupati Pohuwato yang dijaga ketat ratusan polisi.

Usai aksinya, para pengunjuk rasa akhirnya membakar fasilitas yang terletak di lobi Kantor Bupati Pohuwato. Karena banyaknya pengunjuk rasa, aparat keamanan tak mampu berbuat banyak.

Para Massa juga mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Pohuwato dan merusak sejumlah fasilitas di gedung Perwakilan Rakyat.

Kantor Bupati Pohuwato terbakar saat aksi unjuk rasa massa penambang di Bupati Pohuwato, Provinsi Gorontalo, Kamis, 21 September 2023.

Beberapa warga yang berada di lokasi kejadian melaporkan, api mulai membesar dan hembusan angin cukup kencang. Penyebab kebakaran masih belum diketahui.

Kantor Bupati Pohuwato menjadi saksi aksi protes besar-besaran yang dilakukan para penambang di kantor Bupati Pohuwato yang berujung pada kebakaran gedung pemerintahan setempat. Kebakaran yang terjadi mengagetkan banyak orang.

Situasi semakin pelik ketika beberapa warga yang hadir di lokasi kejadian melaporkan bahwa api mulai membesar dengan cepat, didorong oleh hembusan angin yang cukup kencang saat itu.

Para pengunjuk rasa sudah lebih dulu berdemonstrasi karena mengaku kecewa dengan tidak jelasnya pembayaran untuk negaranya. Padahal, lahan mereka saat ini dikuasai perusahaan.

Aksi tersebut dilakukan atas nama Forum Kesatuan Ahli Waris IUP OP 316 dan Ahli Waris Para Penambang Pohuwato. Dalam tuntutannya, mereka meminta perusahaan mengembalikan warisan leluhur masyarakat pertambangan Pohuwato.

Massa juga meminta PGP menghentikan operasi penambangan dan mengganti sepenuhnya ganti rugi lahan yang terutang kepada para penambang.