Jakarta, 2 Juli 2025 — Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta menyoroti potensi kebocoran besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir. Hal itu mengemuka dalam rapat bersama jajaran eksekutif Pemprov DKI di Gedung DPRD, Rabu (2/7).
Anggota Pansus, Gusti Arief, menyebutkan pihaknya akan menyelidiki alur pelaporan keuangan dari operator parkir hingga masuk ke kas daerah. Ia menegaskan, sistem digital yang seharusnya menjamin transparansi justru bisa disalahgunakan tanpa verifikasi data transaksi secara real time oleh Pemprov atau pihak independen.
“Jakarta kehilangan potensi PAD besar jika manipulasi ini terus dibiarkan,” tegas politisi Partai NasDem itu.
Pansus juga berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke operator parkir yang mangkir dari rapat, untuk mengecek sistem backend mereka secara langsung.
Selain sistem pelaporan, parkir on-street juga jadi sorotan. Banyak ditemukan titik parkir liar dengan tarif tak jelas dan dikuasai oknum yang tidak menyetor ke kas daerah. Pansus mendorong reformasi total sistem parkir on-street, termasuk dari sisi zonasi, tarif progresif, serta kelembagaan pengelolaan berbasis prinsip efisiensi dan akuntabilitas.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengakui adanya kebocoran dana akibat ulah preman dan juru parkir liar. Ia menyatakan Dishub akan mempercepat perbaikan 216 unit Terminal Parkir Elektronik (TPE) dan terus mendorong digitalisasi pengelolaan parkir di 200 ruas jalan oleh Unit Pelaksana Perparkiran.
Langkah ini diharapkan dapat membenahi sistem perparkiran Ibu Kota agar lebih transparan, tertib, dan memberikan kontribusi optimal terhadap PAD.