Site icon Info Bet Gratis – Main Zeus Gacor

PAN Respons Tuntutan 17+8, Siap Jadikan DPR Lebih Transparan dan Aspiratif

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI menegaskan komitmennya untuk mendukung transformasi DPR menjadi lembaga legislatif yang lebih terbuka, aspiratif, dan akuntabel.

Menurut Ketua Fraksi PAN DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, hal itu sebagai respons parti usai pertemuan antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi menunjukkan adanya semangat yang sama untuk memperbaiki diri dan menjadikan DPR lebih baik ke depan.

“Kami menekankan bahwa Fraksi PAN siap menerima aspirasi dari masyarakat. Gerakan 17+8 Tuntutan Rakyat merupakan bentuk kepedulian anak-anak muda terhadap kualitas demokrasi di Indonesia,” kata Putri melalui siaran pers diterima, Jumat (5/9/2025).

Putri menegaskan, aspirasi 17+8 harus dihargai dan dijadikan bahan introspeksi bersama agar DPR semakin dekat dengan rakyat. Dia menyatakan, sebagai bentuk nyata, Fraksi PAN telah mendorong penghentian tunjangan rumah dan fasilitas bagi anggota DPR berstatus non-aktif melalui mekanisme resmi DPR RI.

“Fraksi PAN juga mengusulkan moratorium kunjungan kerja luar negeri,” tegas Putri.

Tidak hanya itu, sambung Putri, Fraksi PAN di DPR RI juga memperkuat langkah transparansi dengan membuka kanal Lapor PAN sebagai sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan, kritik, dan pengaduan terkait kinerja Fraksi PAN.

“Hal ini sejalan dengan komitmen Fraksi PAN menjadikan DPR sebagai lembaga yang lebih terbuka terhadap partisipasi publik,” dia memungkasi.

Usai Nonaktif, Status Anggota DPR Ahmad Sahroni hingga Uya Kuya Akan Ditentukan MKD

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan bakal menjalani sidang etik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Mereka yang dimaksud adalah Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, Surya Utama alias Uya Kuya, dan Adies Kadir.

“Pimpinan DPR RI menindaklanjuti penonaktifan beberapa anggota DPR RI yang telah dilakukan oleh partai politik melalui Mahkamah Partai Politik masing-masing, dengan meminta Mahkamah Kehormatan Dewan untuk berkoordinasi dengan Mahkamah Partai Politik masing-masing yang telah memulai pemeriksaan terhadap anggota DPR RI dimaksud,” tutur Dasco di DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).

Soal kemungkinan anggota DPR RI yang nonaktif akan dapat aktif kembali atau tidak, lanjut Dasco, nantinya keputusannya akan melalui sidang etik MKD yang berkoordinasi dengan Mahkamah Partai.

“Bahwa pada saat kemarin tindakan preventif yang dilakukan adalah penonaktifan, sambil kemudian diproses di Mahkamah Partai, karena penonaktifan itu kan belum dalam proses. Nah ini sudah diproses. Nah kemudian kita minta Mahkamah Kehormatan Dewan juga berkoordinasi dengan Mahkamah Partai masing-masing untuk melakukan proses sesuai ketentuan yang ada,” jelas dia.

Dasco menyatakan, dinamika yang terjadi terkait penonaktifan anggota DPR RI sendiri hanya ada di beberapa partai dan sudah ditindaklanjuti. Sehingga untuk yang lainnya, nanti akan dicek terlebih dahulu ke MKD.

“Tadi kalau ditanyakan hasilnya seperti apa, kita akan melihat hasil sidang etiknya, nanti biar Mahkamah Kehormatan Dewan dan Mahkamah Partai berkoordinasi, mekanismenya sudah diatur sesuai dengan aturan yang ada,” Dasco menandaskan.

DPR Janji Perkuat Transparansi dan Partisipasi Publik dalam Proses Legislasi

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menegaskan komitmennya untuk memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam setiap proses legislasi maupun kebijakan lainnya.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dalam keterangan pers bersama pimpinan DPR lainnya merespons tuntutan 17+8 pada Jumat (5/9/2025). Menurut Dasco, langkah ini menjadi fokus DPR dalam upaya meningkatkan akuntabilitas dan keterbukaan kepada masyarakat.

“DPR RI akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya,” kata Dasco.

Ia menambahkan, sebagai bentuk transparansi, hasil evaluasi mengenai komponen tunjangan dan fasilitas anggota DPR juga akan dilampirkan serta dibagikan kepada awak media.

“Kami akan melampirkan rincian komponen tunjangan dan hal-hal lain yang diterima anggota DPR. Informasi ini akan kami bagikan kepada media agar publik bisa mengetahui secara jelas,” kata Dasco.

Komitmen memperkuat partisipasi publik, kata Dasco, sejalan dengan tuntutan masyarakat yang semakin besar terhadap keterbukaan proses legislasi. Dengan demikian, DPR berupaya memastikan masyarakat dapat terlibat secara aktif dalam pembahasan kebijakan yang menyangkut kepentingan bersama.

Exit mobile version