Nadiem Makarim, mantan Mendikbudristek mencari keadilan lewat praperadilan. Nadiem merasa yakin tidak terlibat dalam korupsi pengadaan laptop Chromebook yang membuatnya menjadi tersangka dan kini berada di balik jeruji besi Kejagung.
Namun sayang, usahanya untuk mencari keadilan dan menjawab semua tuduhan Kejagung gagal.
Hakim Tunggal I Ketut Darpawan membacakan putusan atas praperadilan Nadiem Makarim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Hasilnya, status tersangka Nadiem sah menurut pengadilan.
“Menolak permohonan praperadilan Pemohon,” tutur Ketut di PN Jaksel, Senin (13/10/2025).
Hakim menilai, alat bukti yang digunakan penyidik Kejagung telah memenuhi aturan Perundang-Undangan untuk menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka. Adapun terkait hal lain perihal kekuatan dari alat bukti tersebut bukan menjadi kewenangan hakim praperadilan untuk menentukan.
“Maka tindakan termohon menetapkan pemohon sebagai tersangka adalah sah menurut hukum,” jelas dia.
Selain itu, permohonan Nadiem untuk menjadi tahanan kota juga dinilai Ketut bukan kewenangannya sebagai hakim praperadilan untuk memutuskannya.
“Bukan menjadi kewenangan hakim praperadilan,” Ketut menandaskan.
Patah Hati Keluarga Nadiem
Orang tua Nadiem Makarim menilai putusan praperadilan penetapan status tersangka anaknya sangat mengecewakan. Ayah Nadiem, Nono Anwar Makarim mengkritik Kejagung terhadap anaknya tidak mengedepankan prinsip kejujuran seperti Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto.
“Hasil praperadilan mengecewakan. Sekarang yang penting selanjutnya apa? Kita berjuang terus,” tutur Nono di PN Jaksel, Jakarta Selatan, Senin (13/10/2025).
Nono meyakini, putranya tidak bersalah. Sampai dengan saat ini pun Nadiem Makarim siap menghadapi proses hukum yang menjeratnya, terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
“Untung sekali bahwa Nadiem berdiri kuat sekali sampai hari ini, dia bisa bertahan lama kuat sekali,” jelas dia.
Ibunda Nadiem, Atika Algadri mengaku patah hati dengan putusan praperadilan hakim PN Jaksel yang menolak praperadilan penetapan status tersangka anaknya.
“Hasil peradilan ini, keputusan ini tentu saja sangat menyedihkan, mematahkan hati kami sebagai orang tua Nadiem ya. kami tahu bahwa anak kami bersih menjalankan seluruh pekerjaannya, kariernya itu dengan prinsip-prinsip itu, prinsip-prinsip moral dan kejujuran, dan kebaikan yang teguh untuk nusa dan bangsa,” ungkapnya.
Atika mengulas keberhasilan Nadiem Makarim yang mendirikan perusahaan Gojek hingga memimpin Kemendikbud Ristek. Menurutnya, jutaan masyarakat Indonesia telah merasakan manfaatnya, mulai dari lapangan kerja hingga peningkatan kualitas dan mutu pendidikan.
“Jadi kita sedih dan enggak mengerti mengapa ini semua bisa terjadi. Tapi setelah menyatakan itu, yasudah sekarang kita hadapi perjuangan ke depan yang pasti masih panjang. Tapi saya tahu anak saya anak yang jujur. Dan dia akan berjuang mengungkapkan kejujurannya,” kata dia.
“Yang saya harapkan penegak hukum juga menegakkan prinsip yang sama, untuk menegakkan kepastian hukum, menegakkan kebenaran dan kejujuran untuk bangsa ini, bukan hanya untuk Nadiem, untuk penegakan hukum di negara ini. Nadiem hanya salah satu contohnya, sebab terlalu banyak orang-orang lain yang diperlakukan seperti ini kan, ada Pak Hasto, Tom Lembong, banyak sekali. Minta dibantu doanya saja,” ujar Atika.
Jeritan Hati Sang Istri
Istri Nadiem, Franka Franklin merasa sedih dan sangat kecewa dengan putusan hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang menolak gugatan praperadilan status tersangka suaminya.
“Tentunya kami sangat sedih dan kecewa dengan putusan hari ini,” tutur Franka usai sidang praperadilan di PN Jaksel, Jakarta Selatan, Senin (13/10/2025).
“Namun kami sangat menghormati apa yang sudah diputuskan hakim tadi,” sambungnya.
Ke depannya, Nadiem Makarim akan mencari keadilan dalam proses penegakan hukum yang mesti dilalui, termasuk persidangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
“Tentunya saya, keluarga Nadiem, dan tim hukum hanya akan selalu melakukan dan mencari jalan melalui koridor hukum yang sudah diatur oleh Undang-Undang,” jelas dia.
Franka menyampaikan terima kasihnya kepada publik yang sampai dengan saat ini masih mendukung terwujudnya keadilan untuk Nadiem Makarim.
“Terima kasih sekali lagi untuk seluruh doa dari teman-teman semuanya, dari keluarga, kerabat kami, sehingga Mas Nadiem sampai di hari ini masih bisa bersama-sama biarpun terpisah jauh dari kami,” Franka menandaskan.