JAKARTA – Bencana banjir dan longsor yang melanda Sumatera dan Aceh kembali membuka persoalan serius soal kerusakan lingkungan di kawasan tersebut. Bencana tersebut menyulut perdebatan soal kebijakan kehutanan pemerintah. Sejumlah pihak menilai kerusakan lingkungan adalah akumulasi masalah lama.
Menanggapi hal itu, Pakar Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia, Mahawan Karuniasa menilai, pemerintah Presiden Prabowo Subianto tidak dapat disalahkan sepenuhnya atas kerusakan lingkungan yang disebut-sebut menjadi penyebab bencana di Pulau Sumatera.
“Terkait siapa yang bertanggung jawab, menteri yang sekarang misalnya, itu tidak bisa dilihat begitu saja. Karena beliau (Raja Juli) baru dipilih sebagai Menhut dan baru mulai bekerja,” ujar Mahawan, Jumat (5/12/2025).
Mahawan menegaskan, bahwa tanggung jawab terhadap kerusakan lingkungan memang ada pada pemerintah, namun bukan hanya itu. Pihak swasta serta masyarakat juga memiliki andil dalam degradasi lingkungan.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah, termasuk Menhut, perlu memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pembalakan liar (illegal logging), serta melakukan audit terhadap perusahaan yang memiliki izin pembabatan hutan, baik legal maupun ilegal. Pemerintah juga dinilai perlu fokus pada upaya pemulihan melalui restorasi ekosistem.










