Kajati Banten Didik Farkhan Alisyahdi mengatakan pasangan Tangerang FRW alias Febriana dan Hade alias HS mencuri dana bank menggunakan 41 identitas palsu. Identitas tersebut digunakan untuk membuka rekening dan menerima kartu kredit senilai ratusan juta rupiah.
“Kami menggunakan 41 dokumen identitas fiktif. Saat kami tangkap suaminya, kami menemukan banyak kartu identitas fiktif,” kata Didik kepada wartawan di Kejaksaan Banten, Kamis, 26 Oktober 2023.
Pembobolan ini dilakukan tersangka tanpa kendala karena tersangka FRW merupakan pegawai bank. Beliau menjabat sebagai Agen Priority Banking atau PBO. Modal Anda Rp 500 juta untuk membuka rekening dan memanfaatkan fasilitas kartu kredit.
Modal kemudian ditarik dan pilihan kartu kredit habis. Jumlahnya Rp 200 hingga 300 juta, totalnya Rp 5,1 miliar.
“Isi modal Rp 500 juta, otomatis dapat kartu kredit sebagai nasabah prioritas, limitnya 500 juta.” Lalu dia menarik uang dari tabungannya, dia membuat lebih dari KTP, hingga 41 KTP fiktif, ”dia menjelaskan.
Tersangka HS, kata Didik, bahkan menggunakan fotonya untuk 10 KTP untuk pembukaan rekening dan kartu kredit. Namun identitas lainnya adalah identitas palsu.
Namanya Karang sendiri, identitasnya masih banyak, fotonya banyak, namanya banyak, imbuhnya.
Lebih lanjut Didik menyatakan, tim penyidik sendiri masih mendalami keterangan tersangka untuk memverifikasi 41 identitas KTP tersebut. Apakah nama-nama ini milik orang yang Anda sayangi, sayangi, atau sayang?
Sejauh ini, pelaku telah melakukan kejahatannya pada tahun 2020-2021. Didik mengatakan, pencarian masih dilakukan. “Masih kami selidiki, nama-nama tersebut (di rekening dan kartu kredit) bukan milik nasabah,” ujarnya.
Kejaksaan Banten sudah menangkap pelaku pada Rabu 24 Oktober atas dugaan pembobolan bank. Febriana adalah Agen Priority Banking atau PBO di cabang BSD. Mereka menggunakan KTP palsu untuk membuka rekening dan fasilitas kartu kredit.
“Dua tersangka yang ditangkap yaitu FRW dan HS, sepasang suami istri. “FRW ini di BIS, aslinya dia agen bank prioritas atau PBO dan suaminya membuka rekening fiktif,” kata Didik.