Seberapa sering kamu mendapat tawaran kredit tanpa agunan? Atau, jangan-jangan malah kamu sudah menjadi debitur? Punya banyak mau sepertinya memang jadi sifat naturalnya manusia. Seiring waktu, maunya juga bertambah banyak. Kebutuhan meningkat, seiring perubahan kondisi. Belum lagi ada inflasi yang kadang juga ikut bertingkah. Kebutuhan manusia memang tak pernah ada habisnya, sayangnya kadang hal ini tidak disertai dengan sumber daya yang mencukupi. Boro-boro ikut meningkat seiring bertambah banyaknya kebutuhan. Cukup saja kadang juga jauh. Di situlah kemudian muncul “kebutuhan” untuk berutang. Salah satu bentuk utang yang sering ditawarkan oleh penyedia jasa layanan keuangan adalah kredit tanpa agunan. Banyak yang menyebutkan, bahwa produk pinjaman tanpa agunan ini memiliki banyak keunggulan. Nah, utang memang tidak dilarang. Namun, sebelum kamu benar-benar mengajukan pinjaman dana pada kredit tanpa agunan, ada baiknya kamu pahami dulu cara kerja produk ini. Mengapa? Supaya—kalau memang dibutuhkan—kamu bisa mengelolanya dengan bijak, sehingga manfaat bisa optimal tanpa harus terjerumus menjadi utang yang menjerat. Table of contents Apa Itu Kredit Tanpa Agunan? Kredit, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, artinya adalah pinjaman uang dengan pembayaran pengembalian secara mengangsur. Sedangkan agunan adalah jaminan. Dengan demikian, bisa disimpulkan dengan cukup mudah, bahwa kredit tanpa agunan adalah produk pemberian pinjaman dana yang skema pengembaliannya dengan cara diangsur atau dicicil, tanpa memerlukan jaminan. Kredit Tanpa Agunan, atau KTA, umumnya dimanfaatkan untuk pengajuan kredit demi memenuhi berbagai kebutuhan nonproduktif. Misalnya, untuk membiayai liburan, renovasi rumah, membeli berbagai macam barang, dan sebagainya. Lembaga pembiayaan, misalnya seperti bank, biasanya memberikan pinjaman dengan kisaran Rp5 juta hingga ratusan juta rupiah, dengan tenor 3 hingga 5 tahun. Memang tenornya pendek, karena memang melayani berbagai kebutuhan jangka pendek. Tidak seperti kredit kepemilikan rumah, alias KPR, yang bisa sampai puluhan tahun. Kelebihan Kredit Tanpa Agunan Kredit Tanpa Agunan—seperti namanya—ditawarkan bagi nasabah yang tidak memiliki aset untuk dijadikan sebagai agunan atau jaminan. Memang di situlah kelebihan produk ini. Syaratnya lebih ringan, di antaranya: Tidak butuh jaminan atau agunan Proses pencairannya relatif lebih cepat, maksimal 14 hari kerja Prosedurnya juga gampang, enggak panjang seperti KPR Beberapa bank punya produk bundling KTA dan asuransi Pencairan bisa langsung ambil tunai, atau via transfer Nah, seperti biasa, kalau ada hal yang mudah, pasti juga ada trade off-nya. Ini normal. Begitu juga dengan KTA ini. Beberapa hal yang bisa “menyulitkan” dalam KTA: Suku bunga relatif tinggi Jika KTA adalah produk dari bank, maka biasanya ada syarat wajib memiliki kartu kredit lebih dulu Tenor pendek, biasanya maksimal hanya 5 tahun Plafon jumlah pinjaman juga rendah, tidak bisa sampai ratusan juta seperti halnya kredit dengan agunan Ada denda yang besar jika kita terlambat mengangsur, atau mengalami gagal bayar Nah, kalau kamu memang merasa membutuhkan, ya tidak ada larangan untuk ambil Kredit Tanpa Agunan ini. Faktanya, banyak orang bisa juga memanfaatkannya dengan baik, dan akhirnya bisa menjadi leverage alias daya ungkit agar bisa mencapai hal-hal yang di luar jangkauan. Kamu juga bisa, tetapi wajib hati-hati. Pasalnya, jika tidak memahami cara kerjanya atau tidak mampu mengelola utang dengan baik dan bijak, alih-alih jadi daya ungkit, utang KTA justru bisa menenggelamkanmu dalam gunung utang yang tak bertepi. Tsah.