Jakarta – Nono Anwar Nadiem dan Atika Algadri, orangtua Nadiem Makarim, menghadiri persidangan gugatan praperadilan terkait penetapan status tersangka anaknya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (3/10/2025). Keduanya berharap majelis hakim segera membebaskan Nadiem dari tuduhan pidana yang menjeratnya.
Nono Anwar Makarim menyatakan keyakinannya bahwa putranya adalah sosok bersih dan jujur, serta menyoroti jasa Nadiem dalam menciptakan lapangan kerja bagi jutaan orang Indonesia meski meninggalkan perusahaan yang dibangunnya.
Sementara itu, Atika Algadri mengungkapkan rasa sedih dan bangga terhadap anaknya. Ia menegaskan Nadiem dibesarkan dengan nilai kejujuran dan keadilan, serta yakin bahwa proses hukum akan berjalan adil sehingga kebenaran akan terungkap.
Orangtua Nadiem tetap optimistis bahwa hukum akan menegakkan keadilan dan membuktikan integritas sang putra.