Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar Operasi Zebra 2025 pada tanggal 17-30 November 2025. Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menyampaikan, operasi tersebut sekaligus menjadi penegasan strategi nasional keselamatan lalu lintas yang juga berfokus pada perlindungan pejalan kaki.
Menurutnya, perlindungan terhadap pejalan kaki sangat penting bagi strategi nasional keselamatan lalu lintas. Pejalan kaki merupakan pengguna jalan yang paling rentan, sehingga mesti mendapatkan prioritas dan perlindungan.
“Pejalan kaki adalah simbol kemanusiaan di jalan raya. Mereka yang paling lemah harus dilindungi, bukan disingkirkan,” tutur Agus kepada wartawan, Minggu (16/11/2025).
Agus mengatakan, kebijakan untuk melindungi pejalan kaki menjadi implementasi dari prinsip Vision Zero, yakni tidak ada korban jiwa yang dapat diterima di jalan raya. Termasuk juga konsep Hierarchy of Road Users yang menempatkan pejalan kaki pada posisi tertinggi dalam urutan prioritas keselamatan jalan.
Kedua prinsip tersebut menjadi dasar bagi Korlantas Polri dalam menyusun langkah strategis berbasis sistem keselamatan manusia.
Tidak ketinggalan, Agus menekankan bahwa perlindungan terhadap pejalan kaki bukan hanya bagian dari penegakan hukum, namun juga bentuk kehadiran negara dalam melindungi warganya.
Dia pun meminta seluruh jajaran korps lalu lintas di tingkat Polda hingga Polres untuk menjadikan keselamatan pejalan kaki sebagai indikator utama kinerja, dengan mengukur keberhasilan bukan dari jumlah tilang, tetapi peningkatan kepatuhan masyarakat dan menurunnya angka kecelakaan.
“Korlantas Polri berkomitmen menghadirkan ruang jalan yang aman, tertib, dan manusiawi bagi seluruh pengguna jalan,” kata Agus.
Siap-Siap! Polisi Akan Gelar Operasi Zebra Jaya 2025, Gunakan Sistem Hunting
Polda Metro Jaya kembali menggelar Operasi Zebra Jaya 2025. Operasi berlangsung selama dua pekan, mulai 17 hingga 30 November 2025, dengan menyasar pelanggaran lalu lintas kasat mata.
“Jadi Operasi Zebra ini merupakan operasi cipta kondisi menjelang Nataru, menjelang operasi Nataru,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin dalam keterangannya, Kamis (13/11/2025).
Menurut Komarudin, fokus operasi kali ini lebih banyak pada penindakan preemtif dan preventif, masing-masing porsinya 40 persen. Sementara penegakan hukum dengan tilang hanya sekitar 20 persen.
“Pelanggaran yang disasar itu pelanggaran kasat mata yang berpotensi terhadap kecelakaan lalu lintas. Misalnya penggunaan helm, juga knalpot-knalpot yang tidak sesuai dengan standar. Diantaranya Itu yang kita sasar,” ucap dia.
Sistem Hunting
Dia mengatakan, personel akan turun dengan sistem hunting, bukan razia stasioner seperti dulu. Artinya, petugas akan berpatroli keliling dan langsung menindak pelanggar di tempat.
“Titik Operasi Zebra semua wilayah dengan hunting system. Nanti kita lihat jenis pelanggarannya. Apakah itu cukup dengan teguran simpati atau memang harus ditilang,” tandas dia.

