Operasi Patuh 2025 Digelar 14–27 Juli, Polisi Fokus Tindak 7 Pelanggaran Lalu Lintas Prioritas

Diposting pada

Jakarta, 13 Juli 2025 — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Patuh 2025 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin menyampaikan bahwa penegakan hukum akan difokuskan pada pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, baik oleh pengendara roda dua maupun roda empat.

Tujuh pelanggaran prioritas Operasi Patuh 2025 meliputi:

  1. Menggunakan HP saat berkendara
  2. Mengemudi di bawah umur
  3. Boncengan lebih dari satu orang pada motor
  4. Mengemudi dalam pengaruh alkohol
  5. Melawan arus
  6. Melebihi batas kecepatan
  7. Tidak memakai helm (R2) dan tidak memakai sabuk pengaman (R4)

Operasi ini juga akan mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan represif secara simultan. Salah satu kegiatan preventif adalah edukasi langsung kepada komunitas kendaraan bermotor serta forum diskusi seperti “ngopi bareng” untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas.

Aries menjelaskan bahwa Operasi Patuh ini merupakan bagian dari upaya mendukung peringatan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang telah dicanangkan pada 19 September oleh lima pilar keselamatan nasional.