Liputan6.com, Jakarta – Polda Metro Jaya menggelar operasi pemberantasan premanisme dengan sandi Operasi Berantas Jaya 2025. Selama sepekan pelaksanaan operasi, setidaknya ada 1.197 orang yang berhasil ditangkap.
Data itu dihimpun oleh Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, terhitung sejak tanggal 9 hingga 15 Mei 2025. Dia merinci, dari jumlah ribuan orang yang diamankan itu, sebanyak 125 di antaranya langsung ditingkatkan statusnya ke proses penyidikan.
Meski begitu, sebanyak 1.072 orang sisanya tetap dikenakan wajib lapor dan masih terus dalam pemantauan kepolisian.
“Jenis pelanggarannya ada Pak Ogah, ada parkir liar, ada pengamen, ada pelaku tawuran, kemudian mata elang atau debt collector, kemudian premanisme atau preman yang suka memeras di jalan, kemudian oknum ormas,” ucap dia
Tak itu, polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai dengan nilai total mencapai Rp36,2 juta yang diduga hasil dari praktik pungli dan pemerasan di jalanan.
“Untuk jumlah barang bukti, uang yang bisa kita amankan itu kurang lebih Rp36.234.900,” ucap dia.
Dalam operasi, polisi juga menertibkan atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dianggap meresahkan dan dipasang sembarangan.
Total, 141 atribut ormas ditertibkan hanya dalam sepekan pelaksanaan. Adapun, Jakarta Pusat jadi wilayah dengan jumlah pencopotan terbanyak dengan 141 atribut ormas dicopot paksa.
“Polda Metro Jaya dan jajaran juga melakukan penindakan pelepasan atau pencopotan atribut ormas di wilayah Jakarta Pusat. Saya tidak usah sebut nama ormasnya, karena ini oknum ya rekan-rekan. Saya kira itu,” ujar dia.
Reonald mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berani melapor jika menjadi korban atau melihat praktik premanisme. Operasi Berantas Jaya disebut akan terus berjalan, tak hanya sebagai penindakan, tetapi juga bentuk sinergi dengan masyarakat.
“Jangan takut melaporkan, tidak usah khawatir, sudah ada nomor telepon yang sudah bisa dihubungi, dan gratis, yakni call Center 110 atau langsung datang ke kantor kepolisian terdekat, bisa polsek, polres, atau polda,” tandas dia.