OJK Siap Luncurkan ETF Emas 27 April 2026

Diposting pada

Liputan6.com, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersiap meluncurkan produk baru di pasar modal berupa Exchange Traded Fund (ETF) berbasis emas pada 27 April 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan regulasi terkait ETF emas telah resmi diterbitkan dan kini memasuki fase implementasi. Artinya, landasan hukum bagi produk tersebut sudah siap dan tinggal menunggu realisasi di pasar.

“Misalnya saja di suplai baru-baru ini, kita sudah menerbitkan dan memberlakukan ketentuan yang terkait dengan penerbitan ETF emas yang sudah masuk tahap implementasi,” kata Hasan dalam Konferensi Pers di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (2/4/2026).

Menurut Hasan, peluncuran ETF emas ini menjadi salah satu strategi untuk memperluas jangkauan investor ritel. Ia menyebut proses persiapan telah memasuki tahap akhir dan ditargetkan akan diperkenalkan secara resmi pada akhir April.

“Kita harapkan nanti akan memperluas basis investor ritel sudah dalam perumusan final dan rencana akan dilakukan grand launchingnya di akhir bulan ini, misalnya di tanggal 27 April 2026,” ujarnya.

OJK bersama self-regulatory organization (SRO) dan para pemangku kepentingan di pasar modal berkomitmen mendorong pendalaman pasar secara seimbang. Langkah ini mencakup penguatan sisi penawaran melalui inovasi produk, sekaligus menjaga sisi permintaan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko dan perlindungan investor.

“OJK bersama SRO dan seluruh pelaku dan stakeholders akan terus mendorong pendalaman pasar kedepannya tentu secara berimbang baik dari sisi suplai maupun demand dari sisi motif inovasi-inovasi pengembangan dan juga menyeimbangkan dengan mitigasi risiko dan pelindungan para investor kita,” ujarnya.