
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat aturan pelaporan keberlanjutan untuk mencegah praktik greenwashing, yakni strategi membuat sesuatu tampak lebih ramah lingkungan daripada kenyataannya.
Menurut Direktur Keuangan Berkelanjutan OJK, R. Joko Siswanto, kebijakan ini mendorong transparansi dan akuntabilitas pasar, sekaligus meningkatkan daya saing lembaga keuangan dan menarik investasi berkelanjutan.
Fokus OJK meliputi:
- Integrasi risiko keberlanjutan dalam tata kelola dan pelaporan keuangan.
- Penerapan Climate Risk Management and Scenario Analysis (CRMS) di sektor perbankan, yang akan dikembangkan ke sektor jasa keuangan lain dengan skenario iklim sesuai kondisi Indonesia.
- Penguatan kapasitas ESG (Environmental, Social, Governance) melalui literasi SDM, infrastruktur pendukung, dan pemanfaatan data keberlanjutan.
OJK juga mendorong kerja sama lintas sektor agar kesiapan industri, terutama perbankan, semakin optimal dalam menghadapi tantangan keberlanjutan.


