Investasi sekarang menjadi cara favorit banyak orang terutama para millenial dan gen z untuk menyimpan uang dengan benefit tambahan. Tentu saja lebih menguntungkan daripada sekedar menyimpan uang di rekening tabungan biasa.
Dari sekian banyak instrumen investasi yang ada saat ini, obligasi telah menjadi jenis investasi yang cukup lama dan popular di kalangan investor baik itu investor pemula sampai yang sudah berpengalaman. Obligasi sendiri dianggap sebagai salah satu investasi yang paling stabil dan memberikan keuntungan yang cukup tinggi.
Bagi yang belum tahu apa itu obligasi, obligasi adalah istilah dalam pasar modal untuk menyebut surat pernyataan utang penerbit obligasi terhadap pemegang obligasi. Ringkasnya, penerbit obligasi adalah pihak yang berutang dan pemegang obligasi adalah pihak yang berpiutang.
Dalam obligasi, dituliskan jatuh tempo pembayaran utang beserta bunganya (kupon) yang menjadi kewajiban penerbit obligasi terhadap pemegang obligasi. Jangka waktu obligasi yang berlaku di Indonesia umumnya 1 hingga 10 tahun.
Dari berbagai jenis obligasi yang ada saat ini, obligasi konvensional adalah contoh obligasi yang juga paling banyak diperjualbelikan di Indonesia.
Apa itu obligasi konvensional?
Bingung cari Kartu Kredit Terbaik? Cermati punya solusinya!
Pengertian Obligasi Konvensional
Obligasi konvensional merupakan surat utang yang diterbitkan dari pihak tertentu dengan tujuan agar bisa memperoleh pinjaman sebagai tambahan modal yang diikuti dengan adanya bunga atau hasil untuk pihak investor dalam jangka waktu yang sudah ditentukan.
Obligasi konvensional adalah berbagai jenis obligasi yang sudah banyak diperjualbelikan. Berikut beberapa jenis obligasi konvensional yang ada di Indonesia:
Dilihat dari Sistem Pembayaran Kupon | Dilihat dari Sisi Penerbit |
Obligasi Tanpa Kupon (Zero Coupon Bonds):Obligasi yang tidak melakukan pembayaran bunga secara periodik. Namun, bunga dan pokok dibayarkan sekaligus pada saat jatuh tempo | Obligasi Korporasi (Corporate Bond):Obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan, baik yang berbentuk badan usaha milik negara (BUMN), atau badan usaha swasta. Obligasi korporasi terbagi atas obligasi dengan kupon tetap, obligasi dengan kupon variabel dan obligasi dengan prinsip syariah. Ada obligasi korporasi yang telah diperingkat atau ada yang tidak diperingkat. |
Obligasi Kupon Tetap (Fixed Coupon Bonds):Obligasi dengan tingkat kupon bunga yang telah ditetapkan sebelum masa penawaran di pasar perdana dan akan dibayarkan secara periodik | Obligasi Pemerintah (Government Bond):Obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah Indonesia. Pemerintah menerbitkan obligasi dengan kupon tetap (seri FR- Fixed Rate), obligasi dengan kupon variable (seri VR –Variable Rate) dan obligasi dengan prinsip syariah/Sukuk Negara. Contohnya ORI, sukuk ritel. |
Obligasi Kupon Variabel (Variable Coupon Bonds):Obligasi dengan tingkat kupon bunga yang ditentukan sebelum jangka waktu tertentu, berdasarkan suatu acuan (benchmark) tertentu seperti tingkat suku bunga perbankan. | Obligasi Ritel:Obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah yang dijual kepada individu atau perseorangan melalui agen penjual yang ditunjuk oleh pemerintah. Biasanya ada beberapa jenis, yaitu ORI atau Sukuk Ritel. |
Perbedaan Obligasi Konvesional dan Syariah
Selain obligasi konvensional, terdapat jenis obligasi lain yaitu obligasi syariah. Obligasi syariah adalah salah satu alternatif investor yang ingin berinvestasi sesuai dengan aturan atau syariah Islam. Meskipun sama-sama obligasi, antara obligasi konvensional dan syariah tentu memiliki perbedaan, baik dari pengertian hingga cara kerjanya.
Berikut perbedaan obligasi konvensional dan syariah yang harus diketahui:
Jenis Perbedaan | Obligasi Konvensional | Obligasi Syariah |
Prinsip dan Aktivitas Bisnis | Pada obligasi konvensional, investasi ini mengandalkan prinsip yang bebas alias tidak dibatasi oleh aturan-aturan selayaknya obligasi syariah. | Obligasi syariah atau sering disebut juga sukuk. Menggunakan prinsip-prinsip syariah dalam segala aktivitas bisnisnya.Penerbitan sukuk bisa dilakukan oleh penerbit non-syariah asalkan proses penerbitan disesuaikan dengan prinsip syariah. |
Skema | Pemegang atau pembeli surat utang yang disebut investor, akan mendapatkan keuntungan lewat bunga pinjaman yang diperolehnya dari perusahaan tempat berinvestasi. | Menggunakan prinsip syariah Islam dimana perolehan keuntungan dibagikan dengan sistem bagi hasil, dan keuntungan yang diberikan kepada pemilik obligasi disebut imbah hasil. |
Bunga | Pada obligasi konvensional, terdapat bunga yang diberikan saat pengembalian obligasi. | Pengembalian bukan berupa bunga tapi berupa imbalan dari uang sewa ata ujrah, bagi hasil, serta fee margin yang disesuaikan dengan akad yang disepekati dua belah pihak. |
Underlying Asset | Menyatakan utang dari pihak penerbit kepada pihak investor, di mana penerbitan-nya tidak membutuhkan underlying asset. | Obligasi syariah atau sukuk merupakan surat berharga yang diterbitkan dan me-representasi-kan kepemilikan investor atas aset yang menjadi dasar penerbitan sukuk (underlying asset) tanpa melupakan penerapan prinsip syariah. |
Penggunaan Dana | Tidak ada batasan, asalkan bukan untuk pendanaan hal-hal yang illegal dan kejahatan. | Penggunaan dana hasil penerbitan sukuk hanya boleh digunakan untuk hal-hal yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah. |
Sifat Instrumennya | Dalam obligasi konvensional, investasi jenis ini berupa surat utang atau dinilai sebagai pernyataan utang dari satu pihak. | Pada obligasi syariah atau sukuk, investasi ini dinilai sebagai sertifikat atas pembelian aset, di mana rata-rata hasilnya dibagi sesuai dengan kesepakatan awal yang dibuat. |
Penghasilan | Dalam obligasi konvensional, pengembalian-nya berupa bunga yang memang sudah umum digunakan, dan tidak terkait dengan segala tujuan pendanaan-nya. | Tingkat pendapatan dalam obligasi syariah berdasar kepada tingkat rasio bagi hasil (nisbah) yang besaran-nya telah disepakati oleh pihak emiten dan investor. |
Biaya yang Harus Dibayarkan | Dikenakan biaya administrative dan biaya pungutan OJK sebesar 0,05% dari nilai emisi atau maksimal Rp750 juta. | Dikenakan biaya administrasi serta tambahan biaya sebagai upah untuk Dewan Syariah.Juga biaya pungutan OJK sebesar 0,05% dari nilai emisi atau maksimal Rp150 juta. |
Tips Sukses Raih Cuan dengan Investasi di Obligasi
Untuk yang tertarik berinvestasi obligasi, baik itu obligasi tanpa kupon atau jenis obligasi lainnya. Berikut beberapa tips yang bisa dilakukan agar sukses raih keuntungan investasi obligasi:
1. Membeli Harga saat Turun
Harga obligasi bisa turun kapan saja, misalnya saat terjadi inflasi. Sebaiknya belilah obligasi saat situasinya seperti ini dan jual saat harganya kembali normal agar keuntungan yang diraup menjadi maksimal.
Meski demikian, tetap perhatikan jenis obligasi yang dibeli. Jika bukan obligasi pemerintah, pastikan obligasi tersebut diterbitkan oleh korporasi atau perusahaan yang terpercaya untuk menjamin keabsahannya.
2. Menahan Obligasi
Jika sedang tidak butuh dana mendesak, menjual obligasi bukanlah pilihan yang tepat ketika harganya sedang turun. Sebab biasanya bukan hanya nilai obligasi saja yang turun, tapi juga nilai instrumen investasi lainnya.
Menahan obligasi sejatinya memang sedikit merugikan, tapi hanya sesaat saja. Jika kondisi sudah kembali normal, harga obligasi juga ikut normal atau lebih tinggi daripada harga belinya. Jadi, tidak perlu terburu-buru menjualnya.
3. Sudah Diversifikasi dari Awal Berinvestasi
Walaupun sudah mempunyai obligasi, tidak ada salahnya melirik deposito, saham, atau emas. Pokoknya jenis investasi yang sesuai dengan kondisi finansial dan menguntungkan, baik dalam jangka pendek maupun panjang.
Diversifikasi membantu kamu meminimalisir kerugian investasi. Jika seandainya nilai obligasi sedang turun, masih ada investasi lain yang dapat menutupi kerugian tersebut. Sebut saja emas, yang harganya sangat tinggi saat terjadi inflasi.
4. Pilih Obligasi yang Jatuh Temponya Lebih Lama
Alasannya sederhana, yaitu karena suku bunganya lebih tinggi daripada obligasi yang waktu jatuh temponya lebih singkat. Suku bunga akan memberikan keuntungan pasif yang dapat dinikmati setiap tahun. Kalaupun akan berencana menjual obligasi sebelum jatuh tempo, maka sah-sah saja asalkan nilai jualnya lebih tinggi daripada nilai beli. Alhasil, keuntungan yang diperoleh menjadi berlipat ganda.
5. Pahami Risikonya
Meskipun aman dan stabil investasi obligasi tetap memiliki risiko seperti instrumen investasi lainnya. Berikut 4 jenis risiko yang ada pada investasi obligasi:
Risiko Gagal Bayar | Risiko yang muncul apabila penerbit obligasi, baik pemerintah maupun perusahaan tidak dapat membayar pokok investasi beserta kupon yang sudah disepakati sejak awal investasi. |
Risiko pasar | Risiko yang disebabkan karena fluktuasi harga di pasar. Jika fluktuasi ini tidak dapat dikendalikan, maka berpotensi menyebabkan inflasi. Saat inflasi meningkat, maka harga obligasi sendiri akan menurun. |
Risiko likuiditas pasar | Seorang investor yang butuh dana cepat, tapi tidak kunjung menemukan calon pembeli obligasi biasanya akan mengalami risiko likuiditas. Ada kemungkinan investor menjual obligasi dengan harga tidak wajar atau lebih rendah dari harga belinya yang menyebabkan kerugian. |
Risiko perubahan aturan | Jika peraturan tentang obligasi di suatu negara berubah, hal ini akan berisiko terhadap nilai obligasi. Contohnya yaitu perubahan tarif pajak penghasilan yang sewaktu-waktu dapat berubah. Saat ini, pajak penghasilan (PPh) obligasi sebesar 10%. |