Norwegia secara resmi menjalin hubungan diplomatik penuh dengan Negara Palestina, menegaskan pengakuannya terhadap kemerdekaan Palestina. Langkah ini merupakan kelanjutan dari keputusan yang diumumkan pada Mei 2024, ketika Norwegia bersama Irlandia dan Spanyol menyatakan pengakuan terhadap Negara Palestina sebagai bagian dari upaya mendukung solusi dua negara atas konflik Israel-Palestina.

Pemerintah Norwegia menekankan bahwa pengakuan ini didasarkan pada prinsip hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan hidup berdampingan secara damai dengan Israel. Perdana Menteri Jonas Gahr Støre menyatakan bahwa pengakuan ini penting untuk menjaga harapan terhadap solusi politik yang adil dan damai di kawasan tersebut.
Sebagai tanggapan, Israel menarik duta besarnya dari Norwegia dan Irlandia, serta menyampaikan protes diplomatik kepada Spanyol. Langkah ini mencerminkan ketegangan yang meningkat antara Israel dan negara-negara Eropa yang mendukung pengakuan terhadap Palestina.
Hingga April 2025, sebanyak 148 dari 193 negara anggota PBB telah mengakui Negara Palestina. Dengan bergabungnya Norwegia, jumlah negara Eropa yang secara resmi mengakui Palestina sebagai negara berdaulat bertambah menjadi 13.
Langkah Norwegia ini juga sejalan dengan inisiatif internasional yang lebih luas, seperti “Aliansi Global untuk Implementasi Negara Palestina dan Solusi Dua Negara,” yang diluncurkan oleh negara-negara Eropa, Arab, dan Islam untuk mendukung pembentukan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat.
Pengakuan resmi dari Norwegia ini diharapkan dapat mendorong negara-negara lain untuk mengambil langkah serupa, serta memperkuat posisi Palestina dalam upaya mencapai perdamaian yang berkelanjutan di Timur Tengah.