
Lima warga negara Nigeria ditangkap petugas Imigrasi setelah mencoba kabur saat razia dan ditemukan bersembunyi di toren air sebuah apartemen di Kemayoran. Kelimanya diduga bagian dari sindikat love scamming internasional, menargetkan perempuan kaya dari Sri Lanka, Jamaika, India, hingga AS.
Selain berkedok romansa, komplotan ini juga meretas aplikasi jasa ekspedisi untuk meminta biaya tambahan palsu atas pengiriman barang antarnegara. Petugas menyita puluhan ponsel, belasan kartu kredit dan ATM, laptop, serta uang tunai.
Kelima pelaku yang berinisial CA, JCA, CFN, CCO, dan CO juga terbukti melanggar aturan keimigrasian. Mereka akan dideportasi dan dicekal agar tidak bisa kembali ke Indonesia.
