Jakarta – Partai NasDem resmi mengajukan penghentian gaji, tunjangan, dan fasilitas kedewanan Ahmad Sahroni serta Nafa Urbach yang berstatus nonaktif sebagai anggota DPR. Permohonan itu disampaikan melalui surat bernomor 168 yang dikirimkan ke Fraksi NasDem DPR, Rabu (3/9/2025).
Sekjen NasDem Hermawi Taslim mengatakan langkah tersebut sebagai bentuk penegakan disiplin internal partai. Selanjutnya, kedua kader itu akan disidangkan di Mahkamah Partai NasDem yang akan memutuskan sanksi final dan mengikat.
Sahroni dinonaktifkan karena pernyataan yang dianggap merendahkan suara publik terkait usulan pembubaran DPR. Sementara, Nafa Urbach dinilai kontroversial setelah mengeluhkan kemacetan dan mendukung tunjangan perumahan anggota DPR.
Meski demikian, aturan DPR masih menyebut anggota yang diberhentikan sementara tetap berhak atas gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, serta uang paket. Hal ini diatur dalam Pasal 19 ayat 4 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR.
Situasi ini menimbulkan kontroversi lantaran istilah nonaktif tidak dikenal dalam UU MD3 maupun tata tertib DPR.

Rumah Uya Kuya Dijarah Saat Demo Ricuh, Belasan Pelaku Ditangkap

Jakarta – Polisi menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan penghasutan yang memicu kerusuhan saat aksi demonstrasi di depan DPR/MPR pada 25 Agustus 2025.

Jakarta – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI resmi meminta penghentian seluruh hak keuangan dan fasilitas dua anggotanya, Eko Patrio dan Uya Kuya, yang saat ini berstatus nonaktif.

NasDem Hentikan Gaji Dua Anggota DPR, Partai Buruh Siap Laporkan ke MKD

Jakarta – Polisi mengungkap sosok RAP, admin akun Instagram @RAP, sebagai salah satu otak di balik beredarnya bom molotov saat demo ricuh di depan DPR/MPR. RAP dijuluki “Profesor R” karena aktif membagikan tutorial meracik bom molotov di grup WhatsApp sekaligus mengatur distribusi logistik bahan peledak rakitan ke massa.

DPR Gelar Rapat Evaluasi Bahas ‘17+8 Tuntutan Rakyat’, Tunjangan Perumahan Anggota Dihentikan

Jakarta – Polda Metro Jaya menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan penghasutan massa yang memicu kerusuhan di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat. Salah satunya adalah Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen.

Jakarta – Gelombang kerusuhan yang melanda ibu kota berujung pada penjarahan rumah sejumlah tokoh publik. Kediaman Menteri Keuangan Sri Mulyani dan empat anggota DPR, yakni Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya, serta Nafa Urbach, menjadi sasaran massa pada Sabtu (30/8/2025) hingga Minggu (31/8/2025) dini hari.