Nadiem Makarim Ditahan, Kuasa Hukum Yakin Tidak Terima Uang Kasus Chromebook

Diposting pada

Jakarta, 4 September 2025 – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris, menegaskan kliennya tidak menerima uang sepeser pun dari pengadaan laptop tersebut. Hotman membandingkan kasus ini dengan kasus Thomas Trikasih Lembong, yang juga tidak menerima keuntungan pribadi dari proyek yang ditangani.

Hotman menjelaskan bahwa penjualan laptop dilakukan melalui e-katalog pemerintah, dan dana yang terkait hanya diberikan kepada vendor dalam bentuk pelatihan tenaga ahli, bukan uang tunai. Ia juga menekankan bahwa investasi Google di Gojek sama sekali tidak terkait dengan proyek pengadaan Chromebook.

Selain itu, Hotman menyebut harga Chromebook yang dibeli Kemendikbudristek lebih murah dibanding laptop lain saat itu, dan sistemnya dianggap sesuai untuk kebutuhan pada masa pandemi COVID-19.

Nadiem tidak pernah menerima uang dari vendor atau Google. Tidak ada yang diperkaya dalam pengadaan ini,” tegas Hotman.