Jakarta, 23 Juni 2025 – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim, memastikan akan terus bersikap kooperatif dalam proses penegakan hukum terkait dugaan korupsi pengadaan digitalisasi pendidikan di Kemendikbud Ristek periode 2019–2023.
Usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Senin (23/6), Nadiem menyatakan komitmennya untuk membantu menjernihkan persoalan dan menjaga kepercayaan publik terhadap transformasi pendidikan yang pernah ia pimpin.
“Saya hadir hari ini di Kejaksaan Agung sebagai warga negara yang percaya bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan adalah pilar penting bagi demokrasi dan pemerintahan yang bersih,” ujar Nadiem kepada wartawan.
Nadiem diketahui menjalani pemeriksaan selama hampir 12 jam, mulai pukul 09.10 WIB dan keluar sekitar pukul 20.58 WIB. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada para penyidik yang menurutnya bersikap profesional selama proses pemeriksaan.
Kasus ini tengah menjadi sorotan karena menyangkut proyek strategis nasional di bidang pendidikan digital, yang bertujuan mendukung transformasi pendidikan di Indonesia selama masa kepemimpinan Nadiem di Kemendikbud Ristek.