Mutasi Besar di Polri, Anggota DPR Desak Transparansi dan Tuntaskan Kasus Arya Daru

Diposting pada

Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah, menanggapi mutasi besar-besaran di tubuh Polri serta pengangkatan Wakapolri yang baru sebagai momentum pembenahan institusi.

“Yang terpenting adalah bagaimana mutasi ini diikuti dengan pembenahan internal dan peningkatan kinerja agar Polri semakin profesional, transparan, dan dipercaya publik,” kata Abdullah, Rabu (6/8/2025).

Ia menekankan pentingnya penyelesaian berbagai kasus yang menyita perhatian publik, salah satunya kematian diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan. Abdullah menyebut kasus ini menjadi ujian nyata transparansi dan profesionalisme Polri.

“Harus diselesaikan secara tuntas, terang, dan tanpa keraguan,” tegasnya.

Abdullah juga mendorong Polri menuntaskan kasus besar lainnya dengan menjunjung asas praduga tak bersalah dan prinsip keadilan hukum. Ia mengingatkan agar mutasi dan promosi jabatan tidak sekadar formalitas, melainkan dorongan untuk perbaikan kinerja.

Terkait pelayanan publik, Abdullah mengkritik sikap aparat yang kerap baru bertindak setelah laporan masyarakat viral. Ia meminta agar setiap laporan ditindaklanjuti secara cepat dan serius.

“Jangan menunggu viral dulu baru bergerak. Polisi harus jadi pelayan masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi besar sesuai Telegram No. ST/1764/VIII/KEP./2025 tertanggal 5 Agustus 2025. Dalam mutasi tersebut:

  • Komjen Dedi Prasetyo diangkat sebagai Wakapolri menggantikan posisi sebelumnya sebagai Irwasum.
  • Komjen Wahyu Widada menjabat sebagai Irwasum, sebelumnya Kabareskrim Polri.
  • Komjen Syahardiantono menjadi Kabareskrim yang baru.
  • Irjen Asep Edi Suheri ditunjuk sebagai Kapolda Metro Jaya, menggantikan Irjen Karyoto yang kini menjabat Kabaharkam Polri.