Forum Kiai Nyai Muda Nahdlatul Ulama (FKNM NU) mengusulkan penyelesaian persoalan organisasi atau rekonsiliasi secara musyawarah terbuka agar NU tetap berada pada rel aturan dan khidmah kemasyarakatan.
FKNM NU menilai dinamika Pengurus Besar NU (PBNU) belakangan ini perlu respons yang jernih dan langkah terukur, agar tidak mengganggu kerja-kerja jamiyah di daerah.
Musyawarah dinilai menjadi tradisi NU yang bukan hanya meredam konflik, tetapi juga memastikan penyelesaian berjalan sesuai amanah muktamar.
“NU membutuhkan ruang yang tenang. Konflik internal harus diselesaikan melalui musyawarah. Suara kami mungkin lirih, tetapi menjadi bagian dari tinta peradaban NU,” ujar Koordinator FKNM NU sekaligus Pengasuh Ponpes al-Aziz Lasem Nyai Fatimah Asri Mutmainah di Jakarta dilansir Antara, Selasa (9/12/2025).
Ia menegaskan selama ini kiai dan nyai muda tidak memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi, sehingga forum ini menjadi wadah resmi untuk bersuara.
Sejumlah pengasuh pesantren yang bergabung dalam forum ini antara lain K.H. Ahmed Shoim El Amin (PP Ihya Ulumaddin, Cilacap), Agus H. Ahmad Kafabihi Mahrus (PP Lirboyo, Kediri), K.H. Faiz Makki (PP Nurul Jadid, Paiton), serta para nyai muda seperti Dr. Hj. Iffatul Umniati Ismail (Sampang) dan Dr. Hj. Maya Fitria (PP Krapyak, Yogyakarta).
Momentum Tata Ulang PBNU
Anggota FKNM NU dari Jakarta Dr. KH. Rifqi Muhammad Fatkhi menyebut Muktamar mendatang harus dijadikan momentum penataan ulang tata kelola jamiyah.
“Muktamar harus menjadi ruang perbaikan dan penyempurnaan tata kelola. Pengurus di semua tingkatan juga wajib menjaga maruah NU,” kata dia.
FKNM NU berharap seluruh pihak menahan diri dari tindakan yang memperkeruh suasana serta mendorong warga NU untuk ikut mendoakan para pemimpin jamiyah agar diberi kebijaksanaan dalam mengambil keputusan terbaik bagi NU.
Forum menyatakan siap mendukung langkah yang menegakkan aturan dan memperkuat struktur organisasi.
“Sikap ini diambil semata-mata demi merawat jamiyah. NU harus terus melanjutkan khidmah bagi umat dan bangsa,” kata Nyai Fatimah.






