Motif Pembunuhan Terungkap, Keluarga Kepala Cabang Bank BUMN Ajukan Perlindungan ke LPSK

Diposting pada

Kasus penculikan disertai pembunuhan MIP (37), kepala cabang bank BUMN, terus bergulir. Kabar terbaru, pihak keluarga korban mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Sebanyak 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Hal itu dibenarkan oleh Komisioner LPSK Susilaningtias. Dia menerangkan, ada tiga orang yang meminta perlindungan. Permohonan itu sudah diajukan pada Selasa, 16 September 2025 kemarin.

“Betul, tiga orang kalau dari keluarga. Iya (anak dan istri),” kata dia dalam keterangannya, Rabu (17/9/2025).

Pengajuan Justice Collaborator

Selain keluarga korban, LPSK juga menerima pengajuan permohonan Justice Collaborator dari kuasa hukum tersangka. Permohonan diajukan oleh tim penasihat hukum tersangka.

“Yang pasti ada dua orang yang ajukan sebagai JC,” tandas dia.

Fakta di Balik Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang Bank

Sejumlah fakta baru terungkap di balik kematian MIP, kepala cabang bank BUMN yang diculik dan dibunuh sekelompok orang. Salah satunya, MIP adalah target yang diincar secara acak.

Polisi mengatakan, sebelum menargetkan MIP, komplotan yang diotaki DH coba mencari kepala cabang yang biasa diajak kongkalikong untuk memuluskan kejahatan mereka. Yakni memindahkan dana dari rekening dormant ke rekening penampungan.

“Dan temannya hanya memberikan kartu nama sehingga dari situ dilakukan pembuntutan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, kepada wartawan, Selasa (17/9/2025).

Ditambahkan Kasubdit Jatanras, AKBP Abdul Rahim, butuh waktu kira-kira satu bulan bagi C alias K dan DH mencari kepala cabang bank yang akan ditarget untuk diculik. Tetapi selama itu pula, usaha mereka tak membuahkan hasil.

“Namun dalam perjalanannya setelah sekian lama, 1 bulan lebih, mereka tidak berhasil mendapatkan kepala cabang bank yang mau diajak kerja sama ” kata Abdul.

Sampai suatu hari, C alias K mendapat operan data dari lapangan berupa kartu nama milik MIP. Data dari kartu nama yang didapatnya dikirimkan ke DH untuk kemudian ditelusuri keberadaanya.

Mereka kemudian mencari rumah korban. Namun gagal karena alamatnya tidak jelas. Tak putus asa, mereka mengintai MIP di kantornya dan dari situlah pembuntutan dimulai, hingga akhirnya korban dibidik untuk diculik.

“Kemudian dari malam, dari tengah malam mereka sudah menunggu tim yang membuntuti sudah menunggu di depan kantor korban, kemudian selanjutnya diikuti,” ujar Abdul.

AKBP Abdul Rahim juga mengungkap penyebab MIP batal dibawa ke safe house. Ternyata, lokasi yang dijanjikan sudah disewa orang lain. Padahal di posko itu, MIP semula akan dipaksa menuruti kemauan pelaku untuk mengalihkan dana.

“Berdasarkan penyidikan kami, bahwa ada salah pendapat antara DW dan JP dengan Serka N. Yang mana pada saat perencanaan, Serka N menyanggupi untuk menyiapkan posko. Namun, pada pelaksanaannya, N menyampaikan bahwa posko yang disiapkan sedang disewa oleh orang lain,” kata Abdul.

Karena hal itulah korban tidak jadi dibawa ke posko atau safe house, malah tetap berada dalam mobil Fortuner hitam. Seandainya MIP bersedia saat itu, tim IT yang disiapkan oleh K alias C akan datang dan bersama-sama menuju bank tempat MIP bekerja.

“Mereka bersama-sama membawa korban ke bank. Nanti akan dieksekusi rekening dormant tersebut di bank kantornya si korban bekerja,” ucap dia.