Momentum Kemerdekaan, ASABRI Tegaskan Komitmen Tingkatkan Layanan bagi Peserta

Diposting pada

JAKARTA – Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum bagi PT ASABRI (Persero) untuk meneguhkan komitmen pelayanan kepada prajurit TNI, anggota Polri, ASN Kemhan/Polri, serta keluarga mereka.

Direktur Utama ASABRI, Jeffry Haryadi P.M., mengatakan semangat kemerdekaan sejalan dengan pengabdian perusahaan dalam menjaga martabat bangsa. “Melayani peserta dan keluarga adalah bagian dari perjuangan. Kami berkomitmen menghadirkan layanan berkualitas, akses mudah, dan manfaat yang berdampak,” ujarnya pada Minggu (17/8).

ASABRI menekankan tiga dimensi utama dalam pelayanannya, yakni peningkatan kualitas layanan, kemudahan akses, serta manfaat nyata yang diterima peserta. Melalui 33 kantor cabang di seluruh Indonesia dan kerja sama dengan perbankan, Pos Indonesia, hingga rumah sakit mitra, perusahaan berupaya memperluas jangkauan layanan.

Sejalan dengan transformasi digital, ASABRI menghadirkan lebih dari 1.900 titik layanan ASABRI Link, aplikasi autentikasi digital ASABRI STAR, serta ASABRI Mobile untuk mengintegrasikan data kepesertaan. Inovasi ini diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah pelayanan bagi peserta di seluruh daerah.

Selain manfaat finansial, ASABRI turut mengembangkan program kesejahteraan lain, seperti pembiayaan perumahan, pemberian beasiswa melalui program GENERASI, serta inisiatif tanggung jawab sosial di bidang lingkungan. Program SEGARA untuk pelestarian terumbu karang dan PILAH untuk pengelolaan sampah menjadi contoh kontribusi berkelanjutan perusahaan.

Momentum HUT ke-80 RI bertepatan dengan ulang tahun ke-54 ASABRI. Serangkaian kegiatan digelar, antara lain donor darah, upacara kemerdekaan, serta program “Direksi Menyapa Peserta” untuk memperkuat komunikasi langsung antara manajemen dan peserta.

Seluruh aktivitas itu dijalankan dengan mengacu pada prinsip layanan 5T, yakni Tepat Waktu, Tepat Orang, Tepat Jumlah, Tepat Alamat, dan Tertib Administrasi. Prinsip ini, menurut Jeffry, menjadi fondasi perusahaan dalam menjaga kepercayaan publik.

ASABRI menegaskan perannya sebagai BUMN yang berlandaskan regulasi, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2015 jo. PP Nomor 54 Tahun 2020. Kerangka hukum itu menjadi pedoman dalam melaksanakan amanah pengelolaan asuransi sosial bagi aparatur pertahanan dan keamanan negara.

Jeffry menambahkan, kontribusi ASABRI juga selaras dengan visi pemerintah dalam mewujudkan Indonesia yang bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. “Semangat pengabdian ASABRI adalah bagian dari perjuangan panjang bangsa. Kami ingin hadir bukan sekadar sebagai pengelola layanan, tetapi sebagai sahabat perjuangan peserta sepanjang masa,” katanya.