Sepeda motor milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sepeda motor tersebut saat ini disimpan di gudang negara (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta Timur.
Motor tersebut kini terparkir di Gudang Negara (Rupbasan KPK), Cawang, Jakarta Timur, Jumat (25/4/2025).
Penyerahan sepeda motor Royal Enfield berlangsung hari ini. Sebelumnya, sepeda motor milik Bapak Ri Van Kamil yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi berada di Bandung. Motor tersebut disita saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah RK di Bandung pada Maret 2025.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memindahkan sepeda motor besar (moge) yang disita dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) ke Gudang Barang Sitaan Negara (Rupbasan KPK), Cawang, Jakarta Timur. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut motor yang disita terkait kasus korupsi BJB tidak masuk dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) RK.
Tessa juga menjelaskan bahwa surat kepemilikan sepeda motor itu bukan atas nama RK melainkan milik orang lain. Namun, ia belum memberikan rincian mengenai nama pemilik sepeda motor tersebut.