Site icon Info Bet Gratis – Main Zeus Gacor

Modus TPPU Sindikat Narkoba ‘The Doctor’ Terbongkar, Aliran Dana Tembus Rp 124 Miliar

Liputan6.com, Jakarta – Bareskrim Polri membongkar praktik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam jaringan narkoba Andre Fernando alias ‘The Doctor’ dan Hendra Lukmanul Hakim alias ‘Pakcik’.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ekp Hadi Santoso, mengatakan penyidik menemukan sejumlah perputaran dana di sejumlah rekening proxy atau pihak ketiga.

“Dalam hasil analisis perbankan terbaru, penyidik menemukan perputaran dana yang masif melalui penggunaan rekening proxy atau rekening pihak ketiga (rekening papan) untuk memutus jejak identitas antara pembeli dan bandar narkoba,” kata Eko dalam keterangannya, Sabtu (18/4/2026).

Eko menambahkan, total keseluruhan arus masuk (kredit) di empat rekening penampung utama yang ditelusuri Bareskrim menyentuh angka Rp 124 miliar dari total 2.134 transaksi.

Adapun empat rekening utama tersebut, yaitu atas nama Lusiana, Teuku Zahrul Rahman, Muhammad Rikii, dan Dede Ela Heryani.

Rekening atas nama Lusiana digunakan sebagai rekening transit atau pipa penyalur yang dipastikan dikendalikan langsung oleh tim operasional keuangan sindikat. Rekening ini tercatat menjadi yang paling besar yaitu Rp 81,9 miliar dari 946 kali transaksi.

“Tersangka Lusiana sendiri direkrut dengan imbalan Rp 1.000.0000 untuk membuka dan menyerahkan kartu ATM serta M-Banking miliknya,” jelas Eko.

Rekening kedua yaitu atas nama Teuku Zahrul Rahman. Total transaksi mencapai 426 kali dengan nilai Rp 35,1 miliar. Rekening ini digunakan langsung oleh supplier utama sabu, Pakcik Hendra alias Lukmanul Hakim, untuk menerima transfer pembayaran dari perantara Andre Fernando alias The Doctor.

“Polisi menemukan metode layering atau penyamaran di mana transaksi diberi keterangan palsu seolah-olah merupakan jual beli kendaraan hingga disamarkan dengan label amal dan cicilan hutang,” ungkap dia.

Exit mobile version