Jakarta – Polisi mengungkap modus pemuda asal Jawa Tengah berinisial MR (20) yang memeras seorang janda di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung. Pelaku diduga berpura-pura sebagai pengusaha kaya untuk mendekati korban melalui Facebook, sebelum merekam video call (VC) secara diam-diam dan menggunakannya sebagai alat pemerasan.
Tak tanggung-tanggung, korban berusia 33 tahun itu mengalami kerugian mencapai Rp 289.940.000. Uang yang dikuras tersangka bukan hanya milik keluarga korban, tetapi juga dana titipan tetangganya.
Ironisnya, uang hasil pemerasan tersebut diduga digunakan tersangka untuk bermain judi online (judol), investasi kripto, saham online, hingga memenuhi kebutuhan pribadi sehari-hari.
Kasatreskrim Polres Lampung Selatan, AKP Stefanus Boyoh mengungkapkan, tersangka telah ditangkap di kediamannya di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, setelah polisi melakukan penyelidikan.
“Pelaku diamankan di rumahnya di wilayah Brebes, Jawa Tengah, dan saat ini dibawa ke Polres Lampung Selatan untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Stefanus, Jumat (25/9/2026).
Stefanus mengungkapkan, tersangka menjalankan aksinya dengan menggunakan sejumlah akun media sosial Facebook dan nomor WhatsApp berbeda untuk mengelabui korban.
Tak hanya mengaku sebagai pengusaha kaya raya di Jawa Tengah, tersangka juga menggunakan identitas lain dengan berpura-pura sebagai teman hingga saudara korban.
Padahal, berdasarkan hasil penyelidikan polisi, seluruh akun media sosial dan rekening yang digunakan dalam aksi tersebut ternyata dikuasai oleh satu orang, yakni tersangka sendiri.
“Pelaku menggunakan beberapa akun media sosial Facebook dan nomor WhatsApp. Ada yang mengaku sebagai pengusaha kaya raya, ada yang mengaku teman korban, dan ada juga yang mengaku sebagai saudara korban,” jelas Stefanus.

