
Seorang pengemudi Toyota Calya, HM (25), nekat berkendara ugal-ugalan melawan arus hingga menabrak beberapa kendaraan di Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Polisi menduga HM panik karena mobilnya menyimpan empat pasang pelat nomor berbeda dan sejumlah senjata tajam, termasuk satu senjata mainan.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin, menjelaskan, “Di dalam mobil ditemukan empat pasang pelat dan dua senjata tajam. Itu yang kemungkinan membuat pengemudi melarikan diri.” HM menerobos tiga ruas jalan lawan arus, membahayakan pengendara lain.
Kini HM ditetapkan tersangka dan dijerat Pasal 311 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman penjara hingga 4 tahun.
