Mobil Angkut Ganja Digerebek di Parkiran RS UKI, 3 Pengedar Ditangkap

Diposting pada

Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan tiga orang terduga pengedar narkoba di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Kamis (5/2/2026) malam. Penangkapan dilakukan di area parkir RS UKI setelah polisi menerima laporan dari masyarakat.

Ketiga tersangka berinisial A, S, dan B ditangkap saat berada di dalam kendaraan yang dicurigai. Dari hasil penggeledahan, polisi menyita ganja seberat 9.465 gram yang dikemas dalam tiga paket besar berbalut lakban cokelat.

Selain ganja, polisi juga mengamankan satu unit mobil dan empat unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba. Saat ini, ketiga tersangka telah dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.