Mewah, Kurir Sabu di Pekanbaru Dapat Perintah Beli Mobil Baru Setiap Jemput Narkoba

Diposting pada

Liputan6.com, Pekanbaru – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap kurir sabu berinisial HA. Hasil pengusutan, pria 37 tahun itu sudah 4 kali membawa narkotika jaringan internasional dari negeri jiran ke Pekanbaru untuk dibawa ke provinsi lainnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Komisaris Besar Putu Yudha Prawira menjelaskan, penyidik menyita 3 kilogram dan ratusan pil ekstasi. Tersangka HA ditangkap di depot air minum di Pekanbaru.

“Tersangka menyimpan barang bukti di dasbor sepeda motor, barang bukti juga ditemukan di rumahnya,” kata Putu, Senin siang, 19 Mei 2025.

Putu menjelaskan, penangkapan HA merupakan pengembangan dari penyitaan 36 kilogram sabu dan 35432 butir pil ekstasi dari Malaysia. Semua barang bukti masuk dari Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis.

Pengembangan penyidik, tersangka HA juga pernah terlibat penyelundupan 55 kilogram sabu. Sebanyak 30 kilogram dibawa ke Pekanbaru dan 25 kilogram ke Palembang.

“Sabu dijemput di tengah laut Pulau Rupat dan memodifikasi mobil untuk dibawa ke Pekanbaru,” katanya.

Supaya tidak terendus, jaringan yang mengendalikan HA menggunakan sistem penjemputan estafet. Sabu ditaruh di suatu tempat selanjutnya dijemput oleh orang lain.

Peran Remote
Jaringan HA selalu bergonta-ganti kendaraan dalam menjemput sabu. Setiap penjemputan sabu, jaringan selalu memerintahkan kurirnya membeli mobil baru.

“Setiap menjemput, kurir diperintahkan mengambil mobil baru,” ujar Putu.

Dari HA ini, petugas menangkap HB. Pengendali ini tertangkap bersama istrinya di sebuah penginapan di Harau, Sumatera Barat.

Tersangka HB mengaku dikendalikan narkotika jenis sabu. Tersangka diperintahkan memastikan semua barang yang dikirim ke Pekanbaru sampai kepada pemesan.

“HB berperan sebagai bandar atau remote atau pengendali khusus pemasaran di Pekanbaru, sementara HA berperan sebagai kurir yg mengantar sabu kepada pemesannya” ujar Putu.