Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto tiba di Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan termasuk minyak goreng periode 2021-2022.
Kepala Pusat Penerangan Kejagung Ketut Sumedana mengatakan Airlangga diperiksa soal kebijakan terkait dengan izin ekspor CPO, adapun keterangan Airlangga dalam kasus ini dibutuhkan untuk melengkapi proses penyidikan yang tengah berjalan.
Airlangga Hartarto tiba di Kejagung dengan menaiki mobil Toyota B2585 SJI mengenakan pakaian batik berwarna coklat.
Nama Airlangga memang muncul dalam surat dakwaan kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawuit mentah atau CPO. Namanya mencuat pada surat dakwaan mantan anggota Tim Asistensi Menko Perekonomian Weibnanto Halimdjati alias Lin Che Wei.
Kerugian negara akibat Kasus izin ekspor CPO berdasarkan keputusan kasasi dari Mahkamah Agung adalah Rp 6,47 triliun. Kejagung menetapkan tiga perusahaan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah CPO, ketiga perusahaan itu adalah Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.