Menteri LHK Desak Bali Hentikan Alih Fungsi Lahan Pasca Banjir Besar

Diposting pada

Denpasar – Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan perlunya langkah serius memperkuat mitigasi bencana di Bali usai banjir besar yang menewaskan 17 orang dan menyebabkan 5 orang masih hilang pada 9 September 2025.

Dalam rapat evaluasi bersama Gubernur Bali Wayan Koster dan Forkopimda di Denpasar, Sabtu (13/9/2025), Hanif mengungkapkan tutupan hutan di DAS Ayung hanya tersisa 3% dari total 49.500 hektare. Padahal, secara ekologis minimal 30% kawasan DAS harus berhutan agar mampu menahan ekosistem di bawahnya.

Minimnya tutupan hutan, sedimentasi sungai, serta timbunan sampah dinilai memperparah banjir bandang yang dipicu curah hujan ekstrem mencapai 245,75 mm per hari. Selain itu, alih fungsi lahan sejak 2015 hingga 2024 telah mengurangi 459 hektare hutan di Bali.

Hanif meminta Pemprov Bali segera melakukan moratorium konversi lahan untuk pembangunan vila, cottage, dan fasilitas lain yang mengurangi daya serap air. “Bali sudah pada titik rawan, moratorium mutlak diperlukan,” tegasnya.

Sebagai langkah awal, Kementerian LHK akan menurunkan tim khusus mulai Senin depan untuk mengevaluasi tata ruang dan kajian lingkungan hidup strategis di Bali. Sementara itu, Gubernur Bali telah memerintahkan Dinas PU memperkuat irigasi dan meninjau sedimentasi sungai.

Di sisi lain, operasi pencarian korban masih berlangsung. Kepala Basarnas Denpasar I Nyoman Sidakarya menyebut hingga Sabtu sore (13/9/2025), pencarian melalui darat dan laut masih belum menemukan korban hilang.