Jakarta – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (Menteri LH/Kepala BPLH) Moh Jumhur Hidayat memberikan apresiasi untuk Kabupaten Jombang, Jawa Timur atas transformasi pengelolaan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) yang telah berjalan dengan baik.
Dia menilai pengelolaan sampah ini bisa menjadi percontohan daerah lain, terutama terkait penerapan sistem pengurangan sampah sejak dari sumber hingga tempat pemrosesan akhir (TPA).
“Ini sebenarnya sudah memenuhi standar-standar pengelolaan sampah yang baik. Tinggal kita sedikit investasi supaya ekonomi sirkular bisa berjalan dan memberikan nilai ekonomi yang lebih besar,” ujar Jumhur saat meninjau fasilitas pengelolaan sampah di TPA Sampah Banjardowo, Kabupaten Jombang, melansir Antara, Jumat (17/7/2026).
Menurut dia, fasilitas dan sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Jombang sudah berstandar modern lantaran telah meninggalkan pola konvensional berupa angkut, timbun, dan buang.
“Pemerintah pusat akan mengkaji dukungan tambahan berupa teknologi maupun peralatan, termasuk kemungkinan pengadaan mesin Refuse Derived Fuel untuk meningkatkan kapasitas pengolahan sampah anorganik menjadi bahan bakar alternatif bagi industri semen,” ucap Jumhur.
Lebih Ramah Lingkungan
Jumhur menilai, penggunaan RDF lebih ramah lingkungan karena dapat mensubstitusi sebagian penggunaan batu bara sebagai sumber energi di sektor industri.
“Ini sangat ramah lingkungan karena mengurangi penggunaan bahan bakar batu bara. Jadi ini bagian dari upaya menjaga bumi sekaligus menciptakan lapangan kerja hijau atau green job,” kata dia.
Jumhur menambahkan, pengembangan teknologi ini berpotensi menyerap lebih banyak tenaga kerja dalam rantai pengelolaan sampah, mulai dari pemilahan hingga pemrosesan akhir.
“Pemerintah akan mengirim tim ahli untuk menghitung skala ekonomi pengelolaan sampah di Jombang, termasuk kemungkinan peningkatan kapasitas produksi RDF agar memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi daerah,” papar dia.
Jumhur juga membuka peluang kerja sama antardaerah melalui konsep aglomerasi apabila secara ekonomi pengiriman sampah dari daerah sekitar ke fasilitas pengolahan di Jombang dinilai layak dan menguntungkan.

