Liputan6.com, Jakarta – Menteri LH dan BPLH atau Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengaku kaget bila gudang penyimpanan zat kimia pestisida milik PT Biotek Saranatama di Kawasan Pergudangan Taman Tekno BSD, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten belum memiliki fasilitas Instalasi Pengolahan Limbah (IPAL).
Padahal, Menteri LH Hanif Faisol yang didampingi Kapolres, DLH, dan beberapa orang lainnya, mencari di mana IPAL itu berada. Sebab seharusnya, IPAL menjadi syarat mutlak berdirinya gudang penyimpanan bahan kimia.
“Saya tidak melihat IPAL buruk, tetapi saya tidak melihat adanya IPAL itu di perusahaan ini,” ujar Hanif Faisol, Jumat (13/2/2026).
Disamping itu, kondisi lingkungan di Kawasan Pergudangan Taman Tekno, Kota Tangerang Selatan juga dinilai belum memenuhi standar. Makanya dia menduga, bila udara dan lingkungan di wilayah tersebut tercemar.
Bahkan, kata Hanif, tim yang mendatangi lokasi pun masih mengenakan masker lengkap, ada juga yang mengenakan masker rangkap 2, karena aroma kimia yang masih menyengat.
“Nah ini tentu kesalahan fatal yang tidak boleh dilakukan. Jadi kami dengan teman-teman Polri akan mendalami lebih detail, karena sejatinya untuk chemical ini ada perlakuan yang lebih ketat daripada IPAL biasanya,” papar Hanif.

