Mentan Usut Temuan 250 Ton Beras Ilegal di Sabang, Pastikan Tak Ada Izin dari Pemerintah

Diposting pada

Jakarta – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan akan mengusut tuntas temuan 250 ton beras impor ilegal yang masuk melalui Pelabuhan Sabang, Aceh. Amran memastikan tidak ada izin dari pemerintah pusat atas masuknya komoditas tersebut.

Dalam konferensi pers, Minggu (23/11/2025), Amran mengungkap bahwa ia telah menghubungi Menteri Perdagangan, yang menegaskan tidak pernah menerbitkan izin impor beras tersebut. Amran menilai masuknya beras ilegal dapat mengganggu upaya pemerintah mewujudkan kedaulatan pangan, terlebih stok beras nasional saat ini dinyatakan aman.

“Ini adalah kehormatan bangsa kalau kita bisa berdaulat pangan. Kalau ada impor ilegal, pasti kita usut,” tegasnya.

Amran memastikan beras ilegal itu telah disegel dan tidak akan beredar hingga proses hukum selesai. Temuan tersebut dilaporkan sekitar pukul 02.00 WIB, saat Amran sedang dirawat karena kelelahan. Ia langsung menghubungi Kapolda Aceh, Kabareskrim, dan Pangdam untuk melakukan penyegelan.

Berdasarkan temuan awal, impor dilakukan tanpa persetujuan kementerian teknis. Amran juga menyebut ada rapat di Jakarta pada 14 November, dalam cui risalahnya menunjukkan pejabat terkait justru menolak rencana impor, namun barang tetap masuk. Ia menilai hal ini sudah direncanakan sejak awal, apalagi izin asal barang dari Thailand sudah terbit sebelum rapat berlangsung.

Amran juga menerima laporan dugaan masuknya beras ilegal melalui Batam, namun temuan tersebut masih dalam tahap verifikasi.