Jakarta – Sebanyak 25 merek beras fortifikasi yang tidak memenuhi standar ditampilkan menggunakan inisial, yakni WFO, WFR, TKS, IMF, NUR, TKL, HOK, BRV, IMR, IHJ, IAK, PBK, GNB, DTR, TKR, WJK, PLK, MKY, IMC, PTK, ARP, ARN, SKM, GNM, dan TAR.
Menteri Pertanian Amran Sulaiman menjelaskan, merek-merek tersebut dipasarkan sebagai beras fortifikasi. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium, kandungannya diduga tidak sesuai dengan label yang dicantumkan.
“Ternyata ada dugaan beralih dari premium ke fortifikasi. Setelah kita cek di laboratorium—ada empat laboratorium kredibel—ternyata kandungannya tidak sesuai dengan labelnya,” ujar Amran dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pertanian, Selasa (15/9/2026).
Menurutnya, harga beras yang dijual oleh produsen tersebut jauh di atas harga wajar.
“Harusnya harganya Rp 13.500, tapi ada yang dijual sampai Rp 57.000 per kilogram. Dan rata-rata kenaikannya—bukan kenaikan ya, maaf, mungkin ini agak kasar, itu penipuan—mencapai Rp 22.000 per kilogram,” papar Amran.










