Liputan6.com, Jakarta – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan keprihatinan atas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Prasetyo mengatakan, Presiden Prabowo Subianto telah meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengusut kasus tersebut.
“Ya tentu kita sangat prihatin dengan kejadian itu dan sebagaimana sudah disampaikan Bapak Kapolri, Bapak Presiden memerintahkan untuk diusut secara objektif, terbuka, dan secepat-cepatnya gitu,” jelas dia kepada wartawan, Selasa (17/3/2026).
Sebelumnya, Polri didesak untuk melakukan investigas cepat kasus ini. Salah satu alasannya karena kasus ini sudah menjadi atensi internasional melalui Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).
“Apalagi beberapa anggota Kabinet Merah Putih seperti Menteri HAM Natalius Pigai telah mengecam langsung kejadian tersebut, bahkan Wakil Menteri HAM Mugiyanto mengatakan bahwa aksi teror terhadap aktivis HAM ini dapat mengganggu posisi Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB,” kata Direktur Eksekutif Lembaga Riset Ekonomi, Politik dan Teknologi (GREAT Institute) Sudarto dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (17/3/2026).
Sudarno melanjutkan, alasan selanjutnya adalah terkait kepercayaan publik kepada pemerintah. Terlebih dalam sejumlah narasi yang beredar di sosial media, adanya tuduhan keterlibatan pihak-pihak tertentu
“Penyelidikan atas kasus ini tidak hanya bertujuan memenuhi hak korban yang merupakan aktivis HAM untuk dapat menyampaikan aspirasinya secara bebas dan dijamin konstitusi kita, tetapi juga mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah yang mana beredar narasi di media sosial yang menuduh keterlibatan negara dalam kasus teror ini,” lanjutnya.
Dia juga mengajak masyarakat, terutama yang berseberangan dengan kebijakan Pemerintahan Prabowo Subianto untuk tetap tenang.

