Menkeu Purbaya Imbau Waspada Penipuan Atas Namakan ‘Tim Lapor Pak Menkeu’

Diposting pada

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap upaya penipuan yang mengatasnamakan Tim Lapor Pak Menkeu dan Tim Tindak Lanjut Lapor Pak Menkeu.

Himbauan ini disampaikan menyusul ada pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang berusaha memanfaatkan nama resmi program tersebut untuk kepentingan pribadi.

“Harap waspada atas penipuan yang mengatasnamakan Tim Lapor Pak Menkeu dan Tim Tindak Lanjut Lapor Pak Menkeu selain dari dua nomor resmi di atas ya, temankeu!,” tulis akun @kemenkeuri, Jumat (31/10/2025).

Melalui akun resmi @kemenkeuri, Kemenkeu menegaskan hanya ada dua nomor WhatsApp resmi yang digunakan untuk layanan pengaduan dan tindak lanjut laporan masyarakat.

Kedua nomor tersebut adalah +62 822-4040-6600 sebagai saluran utama Lapor Pak Menkeu, serta +62 815-9966-662 sebagai nomor tindak lanjut dari laporan yang telah diterima.

“Hi temankeu, pengumuman penting nih dari tim Lapor Pak @menkeuri… Buat kamu yang dihubungi oleh nomor WhatsApp +62 815-9966-662, eits jangan khawatir dulu ya! Nomor tersebut merupakan nomor WhatsApp resmi Tim Tindak Lanjut Lapor Pak Menkeu untuk melakukan konfimasi kepada pelapor atas aduan yang telah disampaikan sebelumnya melalui WhatsApp Lapor Pak Menkeu di nomor +62 822-4040-6600,” jelasnya.

Penjelasan Kontak Lapor Pak Menkeu Purbaya

Kemenkeu menjelaskan, nomor +62 815-9966-662 berfungsi hanya untuk melakukan konfirmasi lanjutan kepada pelapor, bukan untuk menerima aduan baru.

Artinya, masyarakat yang belum pernah melapor melalui saluran resmi tidak akan dihubungi lebih dulu oleh nomor tersebut. Hal ini menjadi salah satu cara untuk memastikan keamanan data dan mencegah penyalahgunaan identitas.

“Nomor WhatsApp +62 815-9966-662 hanya digunakan untuk komunikasi lanjutan dari aduan saja dan tidak untuk menerima aduan dari masyarakat,” tulis Kemenkeu.

Contoh Keluhan

Menkeu Purbaya membacakan sekitar 3 keluhan yang masuk. Keluhan itu berkaitan dengan kinerja Bea Cukai, seperti jual-beli pita cukai, hingga penindakan rokok ilegal yang dinilai tidak tepat.

Purbaya berharap, keluhan-keluhan yang masuk dan ditindaklanjuti bisa memperbaiki pelayanan kepada masyarakat. “Saya harapkan dengan begitu nanti governance culture dari pemerintah atau Bea Cukai bisa berubah,” ia menambahkan.

28 Ribu Laporan Masuk Lewat Saluran Lapor Pak Purbaya

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan sejak diluncurkan, jumlah laporan yang masuk melalui saluran WhatsApp Lapor Pak Purbaya terus bertambah, menunjukkan tingginya partisipasi publik dalam melaporkan dugaan penyimpangan di lingkungan instansi keuangan negara.

“Jadi lapor LPP pada 20 Oktober pukul 8 pagi yang masuk melalui Whatsapp LPP sebanyak 28.390. Oh ternyata melambat ya growth-nya ya? Melambat growth-nya ya? Sudah diverifikasi sebesar sebanyak 14.025 laporan. Ada 722 aduan, 393 masukan, 432 pertanyaan, 12.000 lain-lain,” ujar Purbaya dalam Media Briefing, Jumat (24/10/2025).

Purbaya menjelaskan, dari ribuan laporan tersebut, sebagian besar telah diverifikasi dan sedang dalam proses tindak lanjut. Ia menegaskan, proses verifikasi dilakukan secara independen oleh Inspektorat Jenderal agar laporan dapat ditangani secara objektif.

“Tindak Lanjut aduan pada periode 17 Oktober ada beberapa ini ya, sekarang kita cek ya, ada aduan yang tidak benar yaitu tidak benar bahwa Bea Cukai yang saya bilang nongkrong di Starbucks tiap hari ternyata bukan Bea Cukai,” kata Purbaya.

Akan Dikonfirmasi

Dalam kesempatan tersebut, Purbaya menjelaskan bahwa setiap masyarakat yang melaporkan aduan akan dikonfirmasi langsung oleh tim Kementerian Keuangan. Ia menegaskan pentingnya kejelasan identitas kontak yang melakukan verifikasi terhadap pelapor.

Menurutnya, hanya ada satu nomor resmi yang digunakan untuk melakukan konfirmasi laporan.

“Nomor kontak yang akan melakukan konfirmasi ke pelapor harus clear 08159966662. Kita akan melakukan konfirmasi pakai nomor ini,” tegas Purbaya.

Ia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap pihak lain di luar nomor tersebut, karena kementerian hanya menggunakan satu nomor resmi dalam menindaklanjuti laporan.